Tulis Surat Terbuka, Emerson Yuntho Adukan Pungli di Samsat dan Satpas ke Jokowi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat itu dia mengadukan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Surat itu diunggah Emerson di akun Twitter pada Selasa (14/9/2021). Di awal suratnya dia mengaku resah terhadap praktik pungli dan percaloan.

“Praktik pungli di Samsat dan Satpas hampir merata di seluruh Indonesia. Sudah banyak keluhan warga yang disampaikan baik secara resmi maupun media sosial, jikapun keluhan ditindaklanjuti namun perbaikan hanya berjalan semusim. Tidak lama pungli dan calo muncul kembali,” tulisnya.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut warga seringkali terpaksa atau dipaksa melakukan tindakan melanggar hukum tersebut. Selain itu, proses yang dijalani di Samsat dan Satpas juga tidak transparan.

“Praktik pungli dan percaloan juga terjadi dalam urusan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas. Warga juga mengeluhkan teori ujian yang tidak transparan dan praktik pengujian SIM yang dinilai tidak masuk akal. Dengan model ujian seperti ini, publik percaya bahwa Lewis Hamilton akan gagal mendapat SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia,” kata dia.

Menurut dia, prosedur itu membuat 75 persen warga Indonesia memperoleh SIM dengan cara tidak wajar. Karena itu dia meminta Jokowi membenahi Samsat dan Satpas secara extra ordinary.

“Bapak presiden bisa memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari,” lanjutnya dalam surat itu.

“Terakhir, saya menyampaikan keluhan dan permintaan ini melalui surat – bukan lewat mural atau poster – mohon tidak melakukan penangkapan atau pemeriksaan terkait pengiriman surat ini,” imbuhnya.

Tag:

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus di Lembah Anai, Ngaku Flagman HKI Padahal Sudah Dipecat 
Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus di Lembah Anai, Ngaku Flagman HKI Padahal Sudah Dipecat 
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat
Pemko Padang Klaim Nihil Pungli di Pantai Air Manis Selama Libur Lebaran
Pemko Padang Klaim Nihil Pungli di Pantai Air Manis Selama Libur Lebaran
Pungli Lintas Sumatra Sijunjung
Pakuak Palak: Momok Destinasi Wisata
Remaja Pelaku Pungli di Padang Minta Maaf dan Buat Surat Pernyataan
Remaja Pelaku Pungli di Padang Minta Maaf dan Buat Surat Pernyataan