Tulis Surat Terbuka, Emerson Yuntho Adukan Pungli di Samsat dan Satpas ke Jokowi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id - Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat itu dia mengadukan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Surat itu diunggah Emerson di akun Twitter pada Selasa (14/9/2021). Di awal suratnya dia mengaku resah terhadap praktik pungli dan percaloan.

"Praktik pungli di Samsat dan Satpas hampir merata di seluruh Indonesia. Sudah banyak keluhan warga yang disampaikan baik secara resmi maupun media sosial, jikapun keluhan ditindaklanjuti namun perbaikan hanya berjalan semusim. Tidak lama pungli dan calo muncul kembali," tulisnya.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebut warga seringkali terpaksa atau dipaksa melakukan tindakan melanggar hukum tersebut. Selain itu, proses yang dijalani di Samsat dan Satpas juga tidak transparan.

"Praktik pungli dan percaloan juga terjadi dalam urusan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas. Warga juga mengeluhkan teori ujian yang tidak transparan dan praktik pengujian SIM yang dinilai tidak masuk akal. Dengan model ujian seperti ini, publik percaya bahwa Lewis Hamilton akan gagal mendapat SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," kata dia.

Menurut dia, prosedur itu membuat 75 persen warga Indonesia memperoleh SIM dengan cara tidak wajar. Karena itu dia meminta Jokowi membenahi Samsat dan Satpas secara extra ordinary.

"Bapak presiden bisa memerintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari," lanjutnya dalam surat itu.

"Terakhir, saya menyampaikan keluhan dan permintaan ini melalui surat - bukan lewat mural atau poster - mohon tidak melakukan penangkapan atau pemeriksaan terkait pengiriman surat ini," imbuhnya.

Tag:

Baca Juga

Polsek Padang Selatan berhasil mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) dengan alasan parkir kepada para penumpang yang akan berangkat
Usai Viral, Pelaku Pungli di Teluk Bayur Diamankan Polisi
Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Viral Dugaan Pungli di Teluk Bayur, Pelaku Minta Uang Parkir Rp10 Ribu Tanpa Karcis
Pemko Padang sudah memiliki pos pengamanan terpadu dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan
Kasatpol PP Padang: Segera Lapor ke 112 atau Pos Pengamanan Jika Ada Pungli
Langgam.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang bertekad untuk mewujudkan Kota Padang Zero Pungli.
Upayakan Kota Padang Bebas Pungli
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sebanyak 12 orang doserahkan polisi ke Satpol PP karena diduga melalukan Pungli.
Kedapatan Pungli di Objek Wisata dan Swalayan, 12 Orang Diserahkan Polisi ke Satpol PP Padang
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Wali Kota Padang kunjungi objek wisata pakai Motor Gede (Moge).
Pastikan Keamanan Pengunjung, Hendri Septa Kunjungi Sejumlah Objek Wisata Pakai Moge