Kasatpol PP Padang: Segera Lapor ke 112 atau Pos Pengamanan Jika Ada Pungli

Pemko Padang sudah memiliki pos pengamanan terpadu dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Sejumlah pos pengamanan terpadu sudah dibangun di Kota Padang dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan malam pergantian Tahun 2024.

Di pos-pos tersebut, sudah ada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke 112 atau posko pengamanan, jika ditemukan ataupun menjadi korban pungutan liar (pungli).

“Jika ada terjadi gangguan trantibum, segera lapor ke pos-pos terdekat atau ke 112,” ucap Chandra.

Ia mengharapkan agar masyarakat yang berlibur dan berwisata ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau lainnya.

Petugas parkir resmi terang Chandra, menggunakan atribut berupa jaket, name tag dan rompi. “Jika tidak ada yang menggunakan atribut tersebut berarti ada dugaan pungutan liar, maka segera laporkan,” tegasnya.

Kemudian terang Chandra, bayarlah parkir sesuai aturan yang berlaku. Seperti kendaraan roda dua Rp2 ribu, roda empat Rp3 ribu dan bus pariwisata Rp10 ribu.

Chandra juga menharapkan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan di Kota Padang.

Selain itu, kata Chandra, bahwa ia juga menurunkan tim patrolinya menggunakan mobil dan motor trail melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kita berharap, selama Nataru di Kota Padang tetap berjalan aman dan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya dan masyarakat luar kota yang berlibur ke Kota Padang juga merasakan hal yang sama,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang