Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyoroti aktivitas sejumlah warung di pinggir jalan yang menyediakan fasilitas karaoke dengan volume musik cukup keras hingga larut malam.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga di sekitar lokasi. Satpol PP bersama Dubalang Kota dan pihak kecamatan kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik warung.

Petugas penegak perda tersebut langsung memberikan edukasi kepada sejumlah pemilik warung agar penggunaan fasilitas karaoke tetap memperhatikan kondisi lingkungan, terutama terkait pengaturan volume suara dan waktu penggunaan.

“Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran bersama. Silakan masyarakat berusaha dan pemilik warung menjalankan usahanya, namun jangan sampai aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan pemilik warung yang sebelumnya telah beberapa kali mendapat teguran dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Namun, teguran tersebut belum sepenuhnya diindahkan.

Terhadap pemilik usaha yang masih mengabaikan imbauan, Satpol PP mengambil langkah lanjutan dengan memberikan surat pemanggilan. Pemilik warung akan dimintai penjelasan sekaligus mendapat pembinaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

Chandra menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat menjalankan usaha. Namun, aktivitas usaha tetap harus memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Yang kami cegah bukan kegiatan usahanya, tetapi potensi gangguan yang dapat ditimbulkan. Kalau sejak awal sudah ada komunikasi dan kesadaran bersama, tentu persoalan yang lebih besar dapat kita hindari,” kata dia.

Ia berharap pemilik warung dapat menggunakan fasilitas karaoke secara wajar dengan mempertimbangkan waktu serta kondisi masyarakat di sekitar lokasi.

Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Pendekatan persuasif dan edukasi tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Satpol PP menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang secara humanis. (WAN)

Baca Juga

Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV