Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam

Langgam.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan pagar rumah yang menggunakan sebagian badan jalan di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (2/10/2026).

Penertiban dilakukan bersama SK4, Bhabinkamtibmas, serta personel BKO Kecamatan Koto Tangah. Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi.

Sebelum penertiban, petugas telah memberikan imbauan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri bagian pagar yang berada di atas badan jalan. Namun, hingga pelaksanaan penertiban, imbauan tersebut belum dilakukan.

Dalam proses pembongkaran, sempat terjadi penolakan dari pihak pemilik. Petugas kemudian melakukan komunikasi dan pendekatan persuasif agar proses penertiban berlangsung aman dan kondusif.

Setelah dilakukan dialog dan diberikan pemahaman, pembongkaran pagar akhirnya dapat dilanjutkan hingga selesai.

“Kami selalu mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif. Penertiban bukan bertujuan untuk menyulitkan masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan bersama. Sebelumnya pemilik juga sudah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, badan jalan merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, penggunaannya tidak boleh terganggu oleh bangunan maupun benda milik pribadi.

Eka mengimbau masyarakat memperhatikan batas lahan dan ketentuan yang berlaku sebelum membangun pagar, bangunan, maupun fasilitas lainnya. Hal itu untuk mencegah penggunaan badan jalan atau fasilitas umum yang dapat mengganggu akses masyarakat.

“Penertiban bukan sekadar membongkar, tetapi juga mengedukasi dan mengembalikan fungsi ruang bersama agar tetap menjadi hak seluruh masyarakat,” ujarnya.

Satpol PP Padang mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas umum tetap dapat digunakan secara aman dan nyaman. (WAN)

Baca Juga

Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata