Simpan Sabu dalam Kotak Mainan Anak, Pengedar di Padang Ditangkap Polisi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Seorang tersangka pengedar sabu di Padang ditangkap polisi pada Minggu (21/3/2021). Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menyimpan sabu di dalam jaket dan kotak mainan anak-anak di rumahnya.

"Dari tersangka EK (42) ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening. Sabu itu disimpan dalam jaket kotak mainan anak-anak di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.

“EK ditemukan sedang berada di teras rumahnya. Saat penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” sambungnya.

Ia menyebut, pelaku telah lama menjadi incaran polisi karena sering mengedarkan sabu.

AKP Dadang menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

"Dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku," tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
72 Kendaraan Balap Liar Diamankan, Polresta Padang Beri Peringatan Keras
72 Kendaraan Balap Liar Diamankan, Polresta Padang Beri Peringatan Keras
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap memimpin kegiatan serah terima jabatan Kapolsek Padang Utara, Selasa (19/3/2024) di Lapangan.
Kapolsek Padang Utara Berganti, Kini Dijabat AKP Rommy Kurnia Putra
SIM keliling Polresta Padang aktif kembali. Aktifnya kembali pelayanan SIM keliling ini diinformasikan Satlantas Polresta di postingan
SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Viral Dugaan Pungli di Teluk Bayur, Pelaku Minta Uang Parkir Rp10 Ribu Tanpa Karcis