KPAI Dorong Diversi Kasus 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Padang

KPAI Dorong Diversi Kasus 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Padang

Tiga anak yang berhadapan dengan hukum diintrogasi polisi usai bobol lima toko hp di Plaza Andalas. (Foto: Polresta Padang).

Langgam.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penyelesaian melalui diversi terhadap tiga anak yang terlibat dalam kasus pembobolan lima toko handphone di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan

Ketiga anak itu masing-masing berinisial AD (13), MA (11), dan HB (14). Dalam proses pengejaran, ketiganya sempat melarikan diri hingga masuk ke kawasan markas TNI Angkatan Laut.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Menurutnya, pidana penjara semestinya menjadi pilihan terakhir.

“Kami tetap mendorong di sistem peradilan anak itu, memang penjara itu pilihan terakhir. Kami tetap mendorong penyelesaian diversi. Karena penyelesaian soal anak, di sistem peradilan anak pemulihan bagi anak ini hal yang penting,” kata Jasra dihububgi Langgam.id, Kamis (27/8/2026).

Ia mengungkapkan, KPAI tidak membenarkan tindakan pencurian yang dilakukan ketiga anak tersebut. Sebab, perbuatan mengambil barang milik orang lain tetap merupakan tindak pidana.

Namun, ketika pelakunya merupakan anak, proses penanganannya harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta aturan mengenai perlindungan anak.

“Dan memastikan juga UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Di mana sistem UU perlindungan anak ini banyak hak-hak anak yang harus dipenuhi, siapa pun yang menangani anak ini, termasuk di kepolisian,” jelasnya.

Jasra menilai pendampingan terhadap ketiga anak tersebut juga penting selama proses hukum berjalan. Karena itu, KPAI mendorong Pemerintah Kota Padang turut memberikan pendampingan hukum kepada mereka.

“Nah, di dalam sistem peradilan anak ini kan juga banyak profesi yang terlibat. Kami dorong Pemerintah Kota Padang untuk melakukan pendampingan hukum. Itu bagian hak dari anak,” tambahnya.

Selain pendampingan hukum, Jasra meminta agar psikolog dilibatkan untuk melakukan asesmen terhadap kondisi masing-masing anak. Asesmen ini diperlukan untuk mengetahui latar belakang dan situasi yang memengaruhi keterlibatan mereka dalam kasus pencurian.

Kata Jasra, Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga perlu melakukan penelitian kemasyarakatan serta memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Terkait apakah ke depan rekomendasinya melalui diversi atau lebih lanjut tuntutan di pengadilan, kami tetap mendorong di sistem peradilan anak itu memang penjara itu pilihan terakhir,” tegasnya.

Jasra menekankan setiap keputusan dalam penanganan perkara tersebut harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk aspek tumbuh kembang dan masa depan mereka.

Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil keputusan, sebelum seluruh kondisi anak diteliti secara menyeluruh.

“Harus diteliti, didalami, dan perlu kehati-hatian oleh polisi untuk proses terbaik untuk anak-anak ini,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
Goreng baluik lado hijau, khas Rumah Makan Goreng Baluik Payakumbuh. (Dok. Istimewa)
Kisah Rumah Makan Goreng Baluik Payakumbuh di Padang: Sempat Dihantam Penurunan Omzet, Kini Bidik Cabang Baru
Gubernur Sumbar Mahyeldi berfoto dengan peserta lomba khotbah Jumat dan Azan di Kota Padang. (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Dorong Lomba Khutbah Jumat dan Azan Tak Sekadar Rebut Piala: Kita Perlu Khatib Muda Berwawasan Luas!
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp115 Juta, Habis Digunakan untuk Judol
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp115 Juta, Habis Digunakan untuk Judol
Jembatan Gantung Dekat Bangunan Lama SDN 19 Beringin Buat Was-was Pengendara
Jembatan Gantung Dekat Bangunan Lama SDN 19 Beringin Buat Was-was Pengendara
Kondisi Bangunan SDN 19 Beringin Padang: Ambruk Terkikis Sungai, PBM Dipindahkan
Kondisi Bangunan SDN 19 Beringin Padang: Ambruk Terkikis Sungai, PBM Dipindahkan