Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu

Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu

Tersangka kasus penipuan (tengah, berbaju biru) diapit polisi di Polda Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha. Pria ini mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta, namun ternyata tak benar. Ia berhasil menipu seorang warga Sumbar untuk menjadi investor.

Investasi yang dilakukan pelaku adalah dalam pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku juga menyakini korban bahwa telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun.

Baca Juga: Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Pelaku, kata Dwi, juga memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. Bahkan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.

"Tersangka Kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).

Dwi mengungkapkan, untuk mencairkan harta warisan pelaku mengaku membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.

"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," jelasnya.

Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan pelaku. Namun pelaku selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.

Padahal sebelumnya, pelaku telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya telah siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022.

Dwi menyebutkan, berawal dari laporan ini kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta.

Hasilnya, lanjut Dwi, pelaku ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus pelaku dalam melakukan penipuan.

"Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," bebernya.

Penangkapan pelaku dilakukan Polisi di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 27 Januari 2023. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil pikap Isuzu Traga, Lexus, 1 pucuk senjata api jenis FN baby browning dengan kaliber 6 mm, 5 butir peluru dan 1 magazine.

Berikutnya Polisi juga menemukan 90 unit box container plastik, 2 dus berisikan Alquran, 2 dus berisikan kain Sarung hingga kemeja batik hingga daster. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kemenag Tetapkan 21 Lokasi di Sumbar untuk Pantau Hilal Ramadan, Terbanyak Ke-2 di Indonesia
Kemenag Tetapkan 21 Lokasi di Sumbar untuk Pantau Hilal Ramadan, Terbanyak Ke-2 di Indonesia
Syarat dan Tata Cara puasa hari jumat
Tetapkan 1 Ramadan 1444 pada Kamis 23 Maret 2023, Berikut 7 Alasan Hisab Muhammadiyah
Langgam.id - Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, pembebasan lahan untuk jalan Tol Padang-Sicincin sudah mencapai 93,17 persen.
HK Klaim Desain Tol Padang-Sicincin dengan Kontruksi Ramah Lingkungan
Perjalanan Karir Saldi Isra dari Dosen FH Unand Hingga Wakil Ketua MK
Perjalanan Karir Saldi Isra dari Dosen FH Unand Hingga Wakil Ketua MK
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPU juga meminta agar Pemprov Sumbar menghibahkan tanah untuk membangun kantor KPU.
20 Besar Seleksi Calon Anggota KPU Sumbar, Petahana Bertumbangan
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar