Seorang Petani di Pasbar Ditangkap, Polisi Temukan 23 Batang Ganja dalam Polybag

Seorang Petani di Pasbar Ditangkap, Polisi Temukan 23 Batang Ganja dalam Polybag

Polisi menemukan barang bukti yang diduga tanaman ganja yang ditanam di dalam polybag warna hitam di Pasaman Barat. (foto: Polres Pasamaan Barat)

Langgam.id Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat amankan puluhan batang ganja yang ditanam di dalam polybag, Senin (19/4/2021). Ganja tersebut diamankan dari seorang petani bernama Syafriandi (40) di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas AKP Defrizal mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tanaman ganja di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman

Kemudian terangnya, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penangkapan Senin sore (19/4/2021), sekira pukul 16.30 WIB.

“Setelah dipastikan dugaan tersebut benar, tim langsung melakukan penyiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Eri Yanto,” ujar Defrizal.

Ia menambahkan, di lokasi tim berhasil mengamankan tersangka Syafriandi. Setelah penyelidikan dan interogasi awal ditemukan sejumlah barang bukti di rumahnya, 23 batang diduga tanaman ganja yang ditanam di dalam polybag warna hitam.

Selanjutnya ungkap Defrizal, juga ditemukan lima batang diduga tanaman ganja, empat paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna bening, satu set alat hisap sabu, satu unit handphone.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009,” ujarnya Defrizal.

Pasca menangkap dan mengamankan barang bukti kata Defrizal, tim langsung membawa tersangka ke Mapolres Pasaman Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Tim akan melakukan pengembangan, mencari keterlibatan tersangka lainnya. (Ian/yki)

Baca Juga

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar