Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman

Langgam.id – Polisi mengamankan anak di bawah umur berinisial SPR (17), diduga menjadi kurir ganja sebanyak 16 paket besar. Ia diringkus di Jalan Lintas Sumatra Medan-Bukittinggi, Jorong Pulau, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman AKP Fahrul Roji mengatakan, belasan paket ganja tersebut dibungkus menggunakan lakban coklat dan diberi nomor seri satu hingga 16.

Selain ganja, polisi menyita satu tas hitam, dua tas ransel, uang tunai Rp100 ribu, sepeda motor Honda PCX tanpa pelat nomor beserta kunci keyless, dan satu unit handphone Realme.

“Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Fahrul, Kamis (27/8/2026).

Kata Fahrul, pihaknya masih mendalami asal ganja serta pihak yang diduga menyuruh tersangka membawa narkotika tersebut.

“Pelaku berusia 17 tahun, proses hukum terhadapnya mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak,” katanya.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 115 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut dijunctokan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (WAN)

Baca Juga

BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
Pencarian Hari Keenam, Korban Hanyut Galodo Pasaman Ditemukan Meninggal
Pencarian Hari Keenam, Korban Hanyut Galodo Pasaman Ditemukan Meninggal
Hari Ketiga Pencarian, Korban Banjir Bandang di Pasaman Belum Ditemukan
Hari Ketiga Pencarian, Korban Banjir Bandang di Pasaman Belum Ditemukan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
BNNP Sumbar Gagalkan Penyeludupan 44 Kg Ganja di Pasaman, 3 Orang Diringkus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Remaja di Pasaman Meninggal Dicekik, Diduga Dipicu Pinjam HP