Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menanggapi kecelakaan tambang yang menewaskan sembilan orang penambang di daerah Situntuak, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (15/5/2026).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Ini aparat yang akan menindaklanjuti. Itu kan kecelakaan, kelalaian masyarakat beraktivitas di wilayah ilegal. Biarlah aparat hukum yang akan mendalami dan mengusut sampai tuntas,” kata Helmi kepada Langgam.id, Jumat (15/5/2026).
Helmi mengakui bahwa peristiwa tersebut membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam upaya mencegah dan memberantas aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar menjadikan kejadian itu sebagai pembelajaran penting agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kalau dari Pemprov, melihat kasus ini sebagai pembelajaran yang berharga. Sehingga semua pihak belajar dari kasus ini,” ujarnya.
Terkait sembilan korban meninggal dunia akibat tertimbun material tambang, Helmi menyebutkan bahwa seluruh korban ditemukan pada satu titik lokasi tambang.
“Sembilan orang meninggal itu hanya di satu titik lokasi tambang. Tapi yang jelas kita tunggu aparat hukum untuk bekerja,” tutupnya.
Diketahui, terdapat 12 orang di lokasi saat kejadian berlangsung. Tiga orang berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh ketika tebing longsor.
Tebing yang longsor berada sekitar tiga meter dari titik aktivitas pertambangan warga. Material tanah dan bebatuan tiba-tiba runtuh dan langsung menimbun para penambang yang berada di bawahnya.
Proses pencarian korban dilakukan oleh warga bersama personel Polres Sijunjung. Petugas juga mengerahkan alat berat untuk membantu proses evakuasi. (WAN)






