Tambang Emas Ilegal di Sumbar Terorganisir, Kadis ESDM: Kemana Dijual dan Dibeli Sudah Ada

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.

Langgam.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar), Helmi Heriyanto, mengungkapkan aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar telah membentuk jaringan yang terorganisir. 

“Siapa penjual, siapa pembeli, kemana dijual, itu sudah ada. Ini sudah bisa dikatakan sindikat,” katanya kepada Langgam.id, Jumat (29/5/2026).

Helmi mengatakan, Dinas ESDM Sumbar telah mengantongi sejumlah data dan identitas pelaku yang diduga terlibat tambang emas ilegal. Hanya saja, informasi ini belum dibeberkan.  

“Nanti kita lihat datanya dulu. Ini merupakan data intelijen kami. Data-data pemainnya ada,” ungkapnya.  

Menurut Helmi, aktivitas tambangan emas ilegal di Sumbar dilakukan secara sistematis. Hasilnya, memiliki nilai ekonomi sangat besar dan melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusinya.  

Bahkan, hasil tambang emas disebut tidak hanya dijual secara langsung, tetapi juga diolah menjadi berbagai bentuk perhiasan. Selain itu, sejumlah toko emas diduga ikut menampung hasil tambang emas ilegal. 

“Ada yang melakukan pengolahan secara pribadi sebelum kembali dipasarkan. Kemudian toko-toko emas juga ada yang menampung. Menampung atau membeli barang ilegal termasuk penadah,” imbuhnya. (WAN) 

Baca Juga

Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Walhi Beri Rapor Merah Kejati Sumbar, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Sungai Kampar Tercemar Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal di Hulu Sumbar