Sebabkan Korban Meninggal, Pelaku Penganiayaan di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id-pelaku pencurian

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal, berhasil ditangkap Polresta Padang, Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal, Selasa (20/72021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Lokasi kejadian di Bypass KM 11 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," terang Rico dalam keterangan tertulisnya di media sosial Polresta Padang, Rabu (21/7/2021).

Rico menjelaskan, pada saat kejadian, ketika korban F (16) yang meninggal dunia dan A (16) saat ini dalam perawatan, melewati jalan Bypass KM 11 bersama dengan delapan orang temannya, kemudian korban melihat gerombolan pelaku.

Para pelaku ini terangnya, menggunakan delapan sepeda motor yang berbeda dengan jumlah orang sebanyak sekitar 15 orang.

Rico menambahkan, bahwa melihat kondisi tersebut, F dan A beserta teman lainnya langsung berusaha melarikan diri dengan berputar arah.

Baca juga: Respon Polisi Soal Video Pengakuan Mahasiswi UNP yang Hilang di Pesisir Selatan

Akan tetapi kata Rico, F dan A ini berhasil dicegat oleh para pelaku yang membawa senjata tumpul dan juga senjata tajam lainnya.

"Pelaku GS langsung melemparkan balok kayu yang dipegangnya kepada A yang mengenai kepala bagian belakang," ucapnya.

Hal itu terang Rico, membuat keduanya terjatuh dari sepeda motornya. Kemudian, keduanya berusaha melarikan diri dengan berlari.

"Pelaku GS kembali mengambil balok kayu dan melemparkan balok kayu tersebut ke arah A yang mengenai kaki," beber Rico.

"Sewaktu kejadian kondisi korban pada saat ini, F telah meninggal dunia dan A masih dirawat di rumah sakit. Lalu GS pergi meninggalkan tempat kejadian menuju pulang ke rumahnya," ucap Rico.

Mendapat laporan kejadian ini sebut Rico, Tim Klewang Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan sedang berada di daerah Kurao.

Pelaku Akui Memukul Korban

Selanjutnya, Tim Klewang Polresta Padang mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan patroli untuk memantau pelaku. "Dan benar adanya ditemukan salah seorang pelaku, GS," ujarnya.

Rico mengatakan, dari hasil interogasi, GS mengakui telah memukul A dan F sebanyak dua kali. Yaitu, dengan cara melempar dengan balok kayu ke arah kepala dan kakinya.

Ia menambahkan, dari tangah GS, polisi menyita barang bukti yaitu satu buah balok kayu dan satu buah baju sweater.

Baca Juga

LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani