Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam

Langgam.id - Personel Satpol PP membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam.

Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam, Kota Padang, Rabu (5/10/2022) dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, pembersihan lapak PKL itu dilakukan setelah personel melakukan pengawasan dan penertiban secara intens dari pagi hingga sore.

"Sepertinya lapak PKL ini sengaja ditingalkan oleh pemilik, makanya kita bongkar dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti," ujar Rio melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).

Langgam.id - Personel Satpol PP membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam.

Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Menurut Rio, lapak yang ditinggal PKL di atas trotoar, Badan Jalan dan fasilitas umum lainnya setelah berjualan, telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Sesuai aturan, PKL dilarang meninggalkan gerobak, meja, kursi dan peralatan berdagang lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, itu tertuang dalam Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Usai PKL Ditertibkan, Trotoar di Jalan Ahmad Yani Padang “Dimakan” Parkir Liar

Rio berharap, ke depan petugas tidak lagi menemukan adanya PKL yang melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih kedapatan berjualan di badan jalan dan fasilitas umum di kawasan Tabing, Koto Tangah
Manfaatkan Badan Jalan untuk Berjualan, Lapak PKL di Tabing Ditertibkan
Satpol Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (29/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan
10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN
Satpol PP Padang membongkar empat lapak PKL dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya dibawah jembatan Danau Cimpago,
4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI