Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam

Langgam.id - Personel Satpol PP membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam.

Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam, Kota Padang, Rabu (5/10/2022) dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, pembersihan lapak PKL itu dilakukan setelah personel melakukan pengawasan dan penertiban secara intens dari pagi hingga sore.

“Sepertinya lapak PKL ini sengaja ditingalkan oleh pemilik, makanya kita bongkar dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti,” ujar Rio melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).

Langgam.id - Personel Satpol PP membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam.

Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Menurut Rio, lapak yang ditinggal PKL di atas trotoar, Badan Jalan dan fasilitas umum lainnya setelah berjualan, telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Sesuai aturan, PKL dilarang meninggalkan gerobak, meja, kursi dan peralatan berdagang lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, itu tertuang dalam Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Usai PKL Ditertibkan, Trotoar di Jalan Ahmad Yani Padang “Dimakan” Parkir Liar

Rio berharap, ke depan petugas tidak lagi menemukan adanya PKL yang melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Pemko Pariaman akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum)
Pemko Pariaman Bakal Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner