Usai PKL Ditertibkan, Trotoar di Jalan Ahmad Yani Padang "Dimakan" Parkir Liar

Langgam.id - Keluh kesah pejalan kaki di Trotoar Jalan Ahmad Yani masih belum selesai. Usai PKL ditertibkan, kini parkir liar mengusai.

Praja Wanita Satpol PP Padang menegur pemilik usaha agar tak memarkirkan kendaraan karyawan atau pengunjung di atas trotoar. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Keluh kesah pejalan kaki di Trotoar Jalan Ahmad Yani, Kota Padang masih belum selesai. Usai Pedagang Kali Lima (PKL) ditertibkan, kini parkir liar mengusai lokasi itu.

Akhirnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali ke lokasi tersebut untuk menertibkan kendaraan roda dua yang parkir di atas hak para pejalan kaki.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, masyarakat pengguna trotoar itu mengeluh karena tidak bisa lagi mengunakan trotoar untuk berjalan kaki akibat adanya kendaraan parkir di atasnya.

"Kita sudah berusaha mengembalikan trotoar sebagaimana mestinya, serta gencar dan fokus terhadap PKL yang mengunakan trotoar di kawasan tersebut, usai PKL tertib, kini malah digunakan untuk parkir kendaraan," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8/2022).

Mursalim mengakum, bahwa pihaknya sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait penggunaan trotoar tidak pada tempatnya di kawasan itu.

Lalu, kata Mursalim, ia menerjunkan Satpol PP Praja Wanita ke lokasi untuk memberikan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pemilik tempat usaha.

"Tadi praja wanita secara humanis sudah mengingatkan pemilik usaha agar tidak lagi membiarkan karyawan atau pengunjungnya untuk memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empatr di atas trotoar," ungkapnya.

Mursalim berharap, agar warga Kota Padang bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca juga: Ajakan Tiru Aksi Citayam Fashion Week Muncul di Padang, Lokasinya di Trotoar Transmart

"Mari bersama kita kembalikan hak-hak pejalan kaki, silakan parkir di tempat yang sudah di sediakan oleh pemilik usaha, agar masyarakat kita bisa merasa nyaman dan aman untuk bisa berjalan kaki di atas trotoar," katanya.

Ikuti berita Kota Pariaman – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN
Satpol PP Padang membongkar empat lapak PKL dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya dibawah jembatan Danau Cimpago,
4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Rabu (3/7/2024).
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Depan Kampus UPI
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang,
PKL Bandel di Pantai Padang Ditertibkan, Kursi hingga Payung Lipat Diangkut
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di Jalan Pattimura pada Senin (10/6/2024).
Jualan di Trotoar, Kursi dan Meja PKL Disita Satpol PP Padang