Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan pengawasan intensif terhadap kafe karaoke serta tempat hiburan malam pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Albana, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya tempat hiburan yang beraktivitas melampaui batas waktu yang ditentukan.

“Kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan menemukan empat tempat hiburan malam yang kedapatan masih beraktivitas. Petugas segera melakukan pembubaran serta pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap para pengunjung,” ujarnya.

Dalam pengawasan, petugas menemukan tempat hiburan yang masih beroperasi pada pukul 02.30 WIB. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, batas operasional tempat hiburan malam hanya diizinkan hingga pukul 02.00 WIB.

Albana menegaskan bahwa aktivitas tersebut telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Selain membubarkan kerumunan, petugas juga mengamankan 14 wanita yang diduga sebagai pemandu lagu (LC) dari lokasi tersebut.

“Sebanyak 14 wanita tersebut telah dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kami telah menyerahkan mereka kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain mengamankan para pemandu lagu, Satpol PP juga melayangkan surat panggilan kepada para pemilik usaha yang melanggar. Mereka diminta menghadap PPNS dengan membawa dokumen perizinan usaha yang lengkap.

Tag:

Baca Juga

Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Jaga Keamanan Pantai Padang, Satpol PP Tempatkan Personel di 4 Titik Strategis
Jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata di Kota Padang diprediksi meningkat pada masa libur pajang pekan ini. Satpol PP Padang pun
Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Objek Wisata saat Libur Panjang
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo