Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam

Langgam.id - Personel Satpol PP membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam.

Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam, Kota Padang, Rabu (5/10/2022) dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, pembersihan lapak PKL itu dilakukan setelah personel melakukan pengawasan dan penertiban secara intens dari pagi hingga sore.

“Sepertinya lapak PKL ini sengaja ditingalkan oleh pemilik, makanya kita bongkar dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti,” ujar Rio melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).

Langgam.id - Personel Satpol PP membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam.

Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Menurut Rio, lapak yang ditinggal PKL di atas trotoar, Badan Jalan dan fasilitas umum lainnya setelah berjualan, telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Sesuai aturan, PKL dilarang meninggalkan gerobak, meja, kursi dan peralatan berdagang lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, itu tertuang dalam Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Usai PKL Ditertibkan, Trotoar di Jalan Ahmad Yani Padang “Dimakan” Parkir Liar

Rio berharap, ke depan petugas tidak lagi menemukan adanya PKL yang melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Jaga Keamanan Pantai Padang, Satpol PP Tempatkan Personel di 4 Titik Strategis