Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam

Langgam.id - Personel Satpol PP membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam.

Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam, Kota Padang, Rabu (5/10/2022) dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, pembersihan lapak PKL itu dilakukan setelah personel melakukan pengawasan dan penertiban secara intens dari pagi hingga sore.

"Sepertinya lapak PKL ini sengaja ditingalkan oleh pemilik, makanya kita bongkar dan kita bawa ke Mako sebagai barang bukti," ujar Rio melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).

Langgam.id - Personel Satpol PP membongkar lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal bermalam di atas trotoar di kawasn Tarandam.

Personel Satpol PP membongkar lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam, Kota Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Menurut Rio, lapak yang ditinggal PKL di atas trotoar, Badan Jalan dan fasilitas umum lainnya setelah berjualan, telah melanggar Perda Nomor: 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Sesuai aturan, PKL dilarang meninggalkan gerobak, meja, kursi dan peralatan berdagang lainnya di tempat berjualan setelah selesai berdagang, itu tertuang dalam Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Usai PKL Ditertibkan, Trotoar di Jalan Ahmad Yani Padang “Dimakan” Parkir Liar

Rio berharap, ke depan petugas tidak lagi menemukan adanya PKL yang melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Satpol PP Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) mengangkut sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Kamis
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Pasar Raya Diangkut Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Dinas Pedagangan kembali melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pasar Raya Barat yang Langgar Aturan