Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan Kampus UPI

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan Kampus UPI

Satpol PP Padang tertibkan PKL depan kampus UPI Lubuk Begalung. (Foto: Dok. Satpol PP)

Langgam.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Begalung kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Lubuk Begalung, Kamis (20/6/2024).

Penertiban ini dilakukan karena PKL yang berjualan di lokasi tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam operasi ini, petugas Satpol PP terpaksa mengamankan dua buah tabung gas 3kg, dua buah kursi, dan satu buah kuali yang dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti.

Kasatpol PP Kota Padang, Candra Eka Putra mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk tertib dalam berjualan dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Padang, kami mohon untuk tertib dalam berjualan. Jangan berjualan di atas fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan karena selain melanggar peraturan, hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Penertiban PKL ini merupakan salah satu upaya Satpol PP Kota Padang untuk menciptakan Kota Padang yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas