Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).

Penertiban tersebut dilakukan petugas karena masih banyak para pedagang yang berjualan bahkan ada yang meninggalkan lapak-lapaknya di lokasi yang dilarang.

“Padahal kita sudah sering melakukan pengawasan, bahkan kita juga sudah pernah melakukan penertiban di sana,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan para pedagang tersebut telah melanggar Perda 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selain itu, kegiatan itu menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut

“Kita telah sering memberikan imbaun dan peringatan bahkan pihak kecamatan dan pihak kelurahan juga sudah memberikan teguran tapi tidak diindahkan. Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa lapak-lapak pedagang sebagai barang bukti,” bebernya.

Eka mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut telah berada di Mako Satpol PP di Jalan Tan malaka untuk didata dan diproses.

“Kita akan serahkan barang bukti ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk diproses,” kata Eka.

Eka mengimbau,kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan. Serta tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) dan fasislitas sosial (fasos). (*/y)

Baca Juga

Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir