Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima atau PKL di sepanjang kawasan Batang Arau, Kota Padang, Senin (3/8/2026). Penertiban dilakukan guna mendukung kesiapan kegiatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357 tahun.
Kasi Operasi Satpol PP Kota Padang Harvi Dasnoer mengatakan, kawasan Batang Arau bakal menjadi salah satu pusat rangkaian kegiatan HJK Padang. Maka itu, pihaknya melakukan penyisiran dan penertiban lapak PKL.
“Kami fokuskan pada sterilisasi fasilitas umum dari berbagai barang yang ditinggalkan di lokasi, termasuk lapak PKL yang sudah tidak dijaga pemiliknya,” kata Harvi dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8/2026).
Sejumlah lapak yang ditinggalkan di atas trotoar dan fasilitas umum tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Harvi menyebutkan, langkah tersebut dilakukan agar ruang publik tetap bersih, rapi, dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
“Kawasan Batang Arau menjadi salah satu lokasi yang akan dipadati masyarakat dan wisatawan, sehingga kebersihan, keindahan, dan ketertiban harus terus dijaga,” ungkapnya.
Satpol PP Kota Padang, lanjut Harvi, akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan di kawasan strategis sebagai langkah preventif. Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pedagang untuk tidak meninggalkan lapak dagangannya.
“Maupun perlengkapan usaha di fasilitas umum setelah selesai beraktivitas. Mari kita sukseskan HJK Padang dan menjaga kebersihan Kota Padang kita ini,” tuturnya. (WAN)






