Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah

Langgam.id – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu (9/7/2025).

Penertiban ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Padang bersama Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah.

Sebelum dilakukan penertiban, pihak Kecamatan Koto Tangah sudah memberikan imbauan dan surat teguran kepada pedagang. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.

Kasi Penyidik Satpol PP Kota Padang, Riko Afriwan terjun langsung ke lapangan untuk mengimbau kepada pemilik pedagang agar tidak menyalahgunakan fungsi trotoar atau badan jalan.

“Kami ingin memastikan bahwa trotoar dan badan jalan digunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan,” ucapnya.

Riko menjelaskan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP juga membawa lapak-lapak dagangan. Seperti, rak besi, meja, dan kursi ke kantor untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Koto Tangah.

Ia mengharapkan agar penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi para pedagang yang masih menyalahgunakan trotoar dan badan jalan.

“Satpol PP Kota Padang dan Kecamatan Koto Tangah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang,” tegas Riko. (*/y)

Baca Juga

Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir