Revisi Perda AKB Masih Tunggu Evaluasi Kemenkumham Sumbar

petugas ppkm

Razia protokol kesehatan di Padang. [dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masih terus didorong. Revisi Perda ini sebelumnya merupakan usulan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Perda AKB masih dievaluasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar.

“Kemarin pak gubernur secara resmi menyampaikan, Perda tersebut dalam evaluasi Kanwil Kemenkumham Sumbar,” kata Supardi usai rapat koordinasi covid-19 di Polda Sumbar, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Sumbar Dinilai Daerah Paling Tidak Patuh Prokes, Ini Respon Gubernur

Supardi mengungkapkan, setelah evaluasi selesai maka gubernur akan menyampaikan terkait revisi. Selanjutnya, rencana revisi itu akan dibahas bersama DPRD.

“Selesai itu nanti baru disampaikan pak gubernur ke DPRD untuk dibahas secara bersama-sama,” jelasnya.

Ia menyebutkan Perda AKB ini sangat perlu direvisi. Hal tersebut untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam hal protokol kesehatan.

Apalagi, kata Supardi, Satgas Covid-19 mengumumkan Sumbar masuk tiga daerah paling rendah menerapkan protokol kesehatan. Namun klaim Satgas Covid-19 ini perlu kajian.

“Mungkin kita coba kajian dalam. Makanya Perda tadi itu penting perlu direvisi. Untuk dalam rangka disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan revisi Perda AKB disahkan. Sehingga, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Saya menunggu itu. Saya memberikan ekpose ketika itu di DPRD memastikan. Bahwa penegakan hukum segini, kenapa angka covid-19 masih naik terus, ada apa saya bilang,” kata Toni.

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja