Langgam.id – Wakapolda Sumatra Barat (Sumbar) Brigjen Pol Solihin menyampaikan permohonan maaf, atas tindakan Dirreskrimum Kombes Pol Teddy Fanany yang cekcok berujung dugaan pemukulan pengendara.
“Atas nama Polda Sumbar, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini menjadi pelajaran bagi kami dan bagi saya,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (10/8/2026).
Kasus ini telah berakhir damai. Teddy telah meminta maaf dan korban akhirnya mencabut laporannya di SPKT dan Bidpropam Polda Sumbar.
Solihin mengatakan, anggota kepolisian harus mampu menjaga sikap saat berhadapan dengan masyarakat. Terlebih, kepolisian memiliki posisi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
“Sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, kita harus memberikan contoh yang baik. Anggota harus sabar dan menahan emosi,” tegasnya.
Ia menyebut pimpinan Polda Sumbar secara rutin memberikan arahan kepada anggota mengenai sikap dan perilaku. Arahan tersebut diberikan untuk memastikan anggota menjalankan tugas secara profesional.
“Setiap apel pagi kami selalu memberikan arahan. Propam dan Irwasda juga melakukan pengawasan,” jelasnya.
Solihin menegaskan setiap tindakan anggota yang dinilai melanggar aturan, tetap menjadi catatan internal. Karena perdamaian dengan warga tidak serta-merta menghapus catatan terhadap tindakan anggota.
“(Laporan) sudah dicabut, bagi kita prosesnya selesai. Tetapi tindakan anggota tetap menjadi catatan,” tuturnya.
Ia mengatakan penanganan dugaan pelanggaran anggota dilakukan secara berjenjang. Proses tersebut menjadi kewenangan unsur terkait sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan.
“Kalau ada pelanggaran, pasti ada sanksinya. Itu dilakukan secara berjenjang,” kata dia. (WAN)



