Langgam.id – Kasus cekcok hingga berujung dugaan pemukulan yang dilakukan Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Teddy Fanani kepada seorang pengendara berakhir damai. Korban bernama Bill Irzano bakal cabut laporan.
Kesepakatan damai ini setelah kedua belah pihak memafkan. Teddy dan Bill juga telah bertemu hingga berpelukan dalam pertemuan yang dilakukan pada Minggu (9/8/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Ketua PWI Sumbar Widya Navies beserta sekretarisnya.
Susi Suzzana, ibu Bill, mengatakan permintaan maaf yang disampaikan secara langsung menjadi pertimbangan keluarga, untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Beliau meminta maaf dan mengakui kesalahan. Kami sebagai orang tua akhirnya memilih memaafkan,” kata Susi kepada Langgam.id, Minggu (9/8/2026) malam.
Susi menambahkan, pihak keluarga tidak memiliki tuntutan terkait kompensasi dalam penyelesaian persoalan kasus. Ia juga membantah anggapan bahwa laporan dibuat untuk memperoleh keuntungan.
“Demi Allah, saya tidak ada tujuan meminta kompensasi sedikit pun. Kacamata anak saya yang patah juga saya belikan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Bill melaporkan kasus ini Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
Susi menjelaskan, dengan sudah saling bermaafkan maka berencana mencabut laporan tersebut pada Senin (10/08/2026).
“Laporan ke Polda, baik ke Propam maupun SPKT besok kami cabut,” ungkapnya.
Kata Susi, keputusan berdamai ini juga didasari keinginan keluarga, agar persoalan tidak berkepanjangan. Ia berharap anaknya dapat kembali bekerja dengan nyaman.
“Saya sebagai orang tua ingin hidup aman di sisa umur. Saya juga ingin Bill nyaman bekerja karena dia masih muda dan perjalanannya masih panjang,” tuturnya.
Ia menyebut selama proses laporan berlangsung, pihak keluarga tidak menerima intimidasi maupun tekanan dari pihak lain. Pertemuan di rumahnya sebelumnya juga menjadi bagian dari komunikasi perdamaian dilakukan.
“Selama proses laporan dan masalah ini menyebar, saya tidak mendapat intimidasi maupun tekanan dari pihak lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan kedua pihak telah bertemu dan mencapai kesepakatan damai.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah dipertemukan dalam suasana yang baik dan penuh kekeluargaan,” kata Susmelawati.
Ia mengatakan kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan persetujuan kedua pihak. Penyelesaian itu tidak dilakukan melalui paksaan.
“Yang terpenting, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Susmelawati menyebut kesepakatan perdamaian tersebut, telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak. (WAN)





![Mapolda Sumbar. [dok. Polri]](https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2021/09/PSX_20210920_142635.jpg?resize=200%2C150&ssl=1)
