Residivis Sabu asal Kota Solok Diringkus Polisi

Residivis Sabu asal Kota Solok Diringkus Polisi

Tersangka sabu diringkus Polres Solok (ist)

Langgam.id – Penjara sepertinya tidak lagi menjadi tempat ‘angker’ yang membuat penghuninya berubah ke arah yang lebih baik. Buktinya, baru 10 bulan menghirup udara bebas dari jeruji, seorang pemuda kembali diciduk polisi atas kasus kepemilikan sabu.

Tersangka berinisial AN (30) yang mengaku sebagai warga Sinapa Piliang, Kota Solok ditangkap jajaran Polres Solok pada Rabu (21/8/2019) malam, di Nagari Selayo, Kabupaten Solok.

“Tersangka kami amankan sekitar pukul 23.20 WIB tadi malam. Ia disergap petugas saat berhenti di sebuah kedai di kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo,” kata Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Eko Kurniawan, Kamis (22/8/2019).

Dari hasil penggeledahan, lanjut Eko, petugas mememukan satu paket narkoba yang diduga jenis sabu yang  disimpan pelaku di dalam saku celana yang dikenakannya.

“Awalnya sempat mengelak. Tapi tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan paket barang haram itu di saku celananya,” katanya.

Menurut Iptu Eko, tersangka sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus serupa dan baru bebas dari jeruji besi sekitar 10 bulan belakangan.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya. (*/ICA)

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh