Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Kasus ini menjadi pengungkapan terbesar sejak berdirinya Polda Sumbar.

Tersangka AA diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, 28 Agustus 2025. Namun kasus ini baru dirilis kepolisian pada Rabu (17/9/2025).

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, puluhan kilogram sabu ini merupakan asal Malaysia yang dibungkus dengan kemasan teh China. Tersangka beraksi dengan melakukan komunikasi via telepon dengan jaringan, tapi tidak saling kenal.

“Tersangka tidak saling kenal, lalu tersangka mengambil barang di kawasan Jalan Bypass Kota Padang, disimpan di suatu tempat,” ujar Gatot saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Gatot menyebut awalnya barang bukti sabu yang diterima tersangka seberat 60 kilogram. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa 10 kilogram sabu sudah diedarkan di wilayah Sumbar.

“Dari 60 kilogram sabu, 10 kilogram sudah beredar di wilayah Sumbar,” ungkapnya.

Informasinya, 50 kilogram yang berhasil disita kepolisian didapati tersimpan di kediaman tersangka. Ada yang disimpan di bawah kasur hingga di dalam laci lemari.

Menurut Gatot, wilayah Sumbar saat ini tidak hanya sebagai kawasan perlintasan peredaran narkoba.

“Sumbar tidak hanya perlintasan, tapi gudang, tempat penyimpanan,” ucapnya.

Ia menegaskan kasus ini terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pengungkapan jaringan. Penindakan kasus dilakukan secara serius, diharapkan peran semua pihak.

“Mudah-mudahan bisa diungkap. Semua tindakan hukum kami lakukan serius, sangat-sangat serius. Kami ingin Sumbar zero narkoba,” tegasnya.

Gatot menambahkan dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian setidaknya telah berhasil menyelamatkan 17 juta jiwa.

“Ini pengungkapan narkoba terbesar selama ini di Sumbar,” imbuhnya.

Polda Sumbar, lanjut Gatot, terus memperkecil ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang mencoba memasuki wilayah Sumbar. Berbagai langkah upaya dilakukan dengan memperketat penjagaan di perbatasan hingga lingkungan bandara.

“Kami menempati anjing pelacak di bandara, begitu untuk di daerah perbatasan. Kami juga melakukan patroli sekala besar setiap harinya. Langkah ini dalam rangka menekankan, setidaknya ruang gerak mereka semakin kecil,” pungkasnya.

Selanjutnya, karena pengungkapan kasus ini sudah hampir selama satu bulan, kepolisian langsung melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut. Proses pemusnahan dengan cara dilarutkan dengan deterjen pembersih yang kemudian direbus. (y)

Baca Juga

Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara