Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Kasus ini menjadi pengungkapan terbesar sejak berdirinya Polda Sumbar.

Tersangka AA diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, 28 Agustus 2025. Namun kasus ini baru dirilis kepolisian pada Rabu (17/9/2025).

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, puluhan kilogram sabu ini merupakan asal Malaysia yang dibungkus dengan kemasan teh China. Tersangka beraksi dengan melakukan komunikasi via telepon dengan jaringan, tapi tidak saling kenal.

“Tersangka tidak saling kenal, lalu tersangka mengambil barang di kawasan Jalan Bypass Kota Padang, disimpan di suatu tempat,” ujar Gatot saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Gatot menyebut awalnya barang bukti sabu yang diterima tersangka seberat 60 kilogram. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa 10 kilogram sabu sudah diedarkan di wilayah Sumbar.

“Dari 60 kilogram sabu, 10 kilogram sudah beredar di wilayah Sumbar,” ungkapnya.

Informasinya, 50 kilogram yang berhasil disita kepolisian didapati tersimpan di kediaman tersangka. Ada yang disimpan di bawah kasur hingga di dalam laci lemari.

Menurut Gatot, wilayah Sumbar saat ini tidak hanya sebagai kawasan perlintasan peredaran narkoba.

“Sumbar tidak hanya perlintasan, tapi gudang, tempat penyimpanan,” ucapnya.

Ia menegaskan kasus ini terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pengungkapan jaringan. Penindakan kasus dilakukan secara serius, diharapkan peran semua pihak.

“Mudah-mudahan bisa diungkap. Semua tindakan hukum kami lakukan serius, sangat-sangat serius. Kami ingin Sumbar zero narkoba,” tegasnya.

Gatot menambahkan dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian setidaknya telah berhasil menyelamatkan 17 juta jiwa.

“Ini pengungkapan narkoba terbesar selama ini di Sumbar,” imbuhnya.

Polda Sumbar, lanjut Gatot, terus memperkecil ruang gerak bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang mencoba memasuki wilayah Sumbar. Berbagai langkah upaya dilakukan dengan memperketat penjagaan di perbatasan hingga lingkungan bandara.

“Kami menempati anjing pelacak di bandara, begitu untuk di daerah perbatasan. Kami juga melakukan patroli sekala besar setiap harinya. Langkah ini dalam rangka menekankan, setidaknya ruang gerak mereka semakin kecil,” pungkasnya.

Selanjutnya, karena pengungkapan kasus ini sudah hampir selama satu bulan, kepolisian langsung melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut. Proses pemusnahan dengan cara dilarutkan dengan deterjen pembersih yang kemudian direbus. (y)

Baca Juga

Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta bersama unsur Forkopimda melakukan panen jagung serentak kuartal II di Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Polda Sumbar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Pembiayaan KUR
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap