Rapat Kerja Bersama Komisi B, Dinas Koperasi dan UKM Bahas Ini

Langgam.id - Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh laksanakan rapat kerja bersama komisi B DPRD kota Payakumbuh, Selasa (9/3/2021).

Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh rapat bersama anggota Komisi B DPRD Payakumbuh. [Foto: Dok. Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Dalam rangka memperkuat dan mempererat hubungan kerjasama dengan komisi B bidang ekonomi dan pembangunan DPRD kota Payakumbuh, dinas koperasi dan UKM kota Payakumbuh laksanakan rapat kerja bersama komisi B yang berlangsung di ruang komisi B kantor DPRD kota Payakumbuh, Selasa (9/3/2021).

Rapat yang berjalan singkat itu turut membahas tentang koperasi dan Pasar Pabukoan Kota Payakumbuh yang biasa digelar saat bulan suci Ramadhan tiap tahunnya.

Pada kesempatan rapat kerja itu, dinas koperasi dan UKM hadir lengkap yakni kepala dinas Dahler, sekretaris Ibrahim, Kabid pasar Rudi Arnel, dan Kabid koperasi Faizal, serta dari komisi B turut hadir ketua Maharniszul dan sekretaris Yernita yang turut didampingi staf sekretariat dewan Rina Wulianti.

Saat rapat dimulai, ketua komisi B Maharniszul sampaikan bahwa rapat kerja dilangsungkan untuk saling membuat komitmen dalam mempererat kerjasama.

"Komisi B juga ingin saling bertukar gagasan dalam melihat situasi kondisi dari koperasi serta pelaku usaha di kota Payakumbuh,” ujar Maharniszul.

Lebih lanjut, ketua komisi B itu mengatakan, jika masih ada koperasi yang ditemukan tidak lancar dalam pembayaran atau kreditnya, maka ini haruslah diberikan sanksi yang tegas agar tidak semakin banyak terjadi keterlambatan dalam pembayaran.

Dengan langsung menanggapi penyampaian ketua komisi B DPRD kota Payakumbuh itu, kepala dinas koperasi dan UKM, Dahler sampaikan bahwa saat sekarang pihak dinas sudah menetapkan sikap terhadap apa yang disampaikan ketua komisi B itu.

“Kami dari dinas pasar sudah menerima masukan dari pihak kelompok pedagang pasar akan permintaan mereka untuk dapat dibuka kembali pasar Pabukoan di tahun 2021 ini. Akan tetapi kami dari pihak dinas pasar tidak bisa membuka kembali pasar Pabukoan ini karna mengingat kami telah mendapat info dari dinas kesehatan bahwa kondisi kita saat ini masih berstatus landai terhadap situasi wabah pandemi Covid-19 ini”, ucap Dahler.

Tapi, kata Dahler, pihaknya juga tidak melarang jika ada pedagang yang ingin menggelar lapaknya, asalkan mereka berdagang mengikuti aturan protokol kesehatan serta tidak melanggar perda ketertiban umum yang ada.

Bahkan, kata Dahler, jika koperasi yang tidak lancar atau terlambat dalam pembayaran serta kreditnya, pihaknya sudah menyurati sebelum dan saat RAT Koperasi berlangsung.

Baca juga: Nevi Zuairina Coba Mengaduk Randang di Sentra IKM Randang Payakumbuh

Dengan dilangsungkannya rapat kerja itu, kedua belah pihak berharap kedepannya dapat mempererat hubungan kerjasama untuk peningkatan ekonomi serta pembangunan masyarakat di kota Payakumbuh. (Advetorial)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh kembali menerima predikat opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2022 yang dilakukan oleh BPK.
Pemko Payakumbuh Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut dari BKP RI
Pemko Payakumbuh Ikuti Penilaian Tahap Ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemko Payakumbuh Ikuti Penilaian Tahap Ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah
Rekomendasi Wako: Kisai Agro, Kafe Edukasi Pertanian di Payakumbuh
Rekomendasi Wako: Kisai Agro, Kafe Edukasi Pertanian di Payakumbuh
Wako Resmikan Jembatan Gantung Baru di Payakumbuh, Hubungkan 2 Kelurahan
Wako Resmikan Jembatan Gantung Baru di Payakumbuh, Hubungkan 2 Kelurahan
Periksa Kendaraan Dinas ASN Pemko Payakumbuh, Pj Wako: Ditarik Bila Tak Terawat
Periksa Kendaraan Dinas ASN Pemko Payakumbuh, Pj Wako: Ditarik Bila Tak Terawat
Realisasi Belanja APBD Kota Payakumbuh Peringkat 6 di Indonesia
Realisasi Belanja APBD Kota Payakumbuh Peringkat 6 di Indonesia