Pemko Payakumbuh Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut dari BKP RI

Pemko Payakumbuh kembali menerima predikat opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2022 yang dilakukan oleh BPK.

Pemko Payakumbuh menerima predikat opini WTP ke-9 dari BPK RI. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat ini merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kota Payakumbuh.

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatera Barat didampingi instansi terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat di Padang pada Jumat (14/4/2023).

"Alhamdulillah predikat WTP yang ke-9 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh untuk menjadi lebih baik," ujar Rida yang tampak bersama Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura.

Rida menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim saat dulu Pemko akan menyerahkan LKPD 2022 pada Februari lalu kepada BPK.

"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran SKPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," ujarnya.

Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2022 ini, Rida berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.

"Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.

"Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah sembilan kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh," ungkapnya.

Baca Juga

Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh
Jalan Payakumbuh menuju Pekanbaru menuju Pangkalan ditutup pada Selasa Penutupan ini dilakukan karena ada bencana longsor dan banjir.
Jalan Payakumbuh ke Pekanbaru Menuju Pangkalan Ditutup, Arus Lalin Dialihkan via Lintau
Ekspo SMK 2024 dan Sinergi Pengembangan Pariwisata Payakumbuh
Ekspo SMK 2024 dan Sinergi Pengembangan Pariwisata Payakumbuh
ICH Fest 2023: Atasi Perang Klaim, Upaya Persatukan Bangsa Serumpun Kelola Warisan Budaya Takbenda
ICH Fest 2023: Atasi Perang Klaim, Upaya Persatukan Bangsa Serumpun Kelola Warisan Budaya Takbenda
Sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumbar, terbakar pada Kamis (21/9/2023)
Kebakaran Landa Rumah Warga di Payakumbuh, Satu Orang Meninggal Dunia
Kebakaran menghanguskan sebanyak enam bangunan yang berada di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Sabtu
Kebakaran Hanguskan 6 Bangunan di Payakumbuh Dini Hari Tadi