Rampungkan Berkas Pekerja Seks yang Digrebek Andre, Polisi Datangkan Saksi Ahli

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masih melengkapi berkas kasus prostitusi online yang melibatkan tersangka NN sebagai pekerja seks dan muncikari, AS. Pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan bila jika berkasnya sudah rampung.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa saksi ahli. Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap melengkapi berkas.

"Kasus masih melengkapi berkas, dan kami meminta keterangan saksi ahli juga. Mulai saksi ahli ITE dari Jakarta dan saksi ahli Agama mungkin dari provinsi saja," kata Satake Bayu, Kamis (6/2/2020).

Baca juga : Polisi Buru Pemesan Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade

Ia menyebutkan, dalam kasus ini para tersangka dijerat undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 506 KUHP. Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumbar.

"Saya sampaikan bahwa pihak perempuan biasanya jadi korban, kenapa menjadi tersangka karena NM chat ke yang bersangkutan (muncikari) mencarikan dan juga ada yang tidak perlu diekspos ya," katanya.

Terkait bagi pria yang memesan, Satake Bayu menegaskan pihaknya masih dalam penyelidikan. Kasus prostitusi online dilakukan secara terselubung dan perlu trik khusus untuk melakukan pengungkapan.

"Andre adalah pemberi informasi, dan kami berterima kasih kepada Andre karena telah membantu tugas kepolisian. (Termasuk memberi tahu kamar) itu kami tidak ranah-nya sampai ke situ," kata Satake Bayu.

Baca juga : Andre Rosiade Somasi Kryad Bumiminang, PHRI Sumbar: Jangan Salahkan Hotel

Terkait proses penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian dan tidak menggangu masyarakat yang melaporkan. Laporan itu dibuat model A, yaitu anggota kepolisian sendiri di tempat kejadian perkara yang membuat laporan.

"Jadi penindakan dilakukan adalah polisi. Ini bukan penjebakkan ya. Terkait pengajuan NN dibebaskan lihat perkembangan ya, jelas sekarang proses hukum dulu," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bertemu langsung dengan masyarakat di Nagari Guguak Malalo, Padanglaweh Malalo dan Sumpur,
Bertemu Warga, Andre Rosiade Sosialisasikan Pembangunan PLTS Terapung Singkarak
Sekda Kabupaten Solok, Medison mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 1.300 keluarga di daerah itu yang belum menikmati listrik.
1.300 Keluarga di Kabupaten Solok Belum Menikmati Listik
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade sebut PLN perlu mengkaji lagi masukan dari masyarakat. Hal itu ia ungkapkan pasca penolakan saat
Soal Penolakan PLTS Singkarak, Andre Rosiade: PLN Perlu Mengkaji Masukan Masyarakat