Rampungkan Berkas Pekerja Seks yang Digrebek Andre, Polisi Datangkan Saksi Ahli

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) masih melengkapi berkas kasus prostitusi online yang melibatkan tersangka NN sebagai pekerja seks dan muncikari, AS. Pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan bila jika berkasnya sudah rampung.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa saksi ahli. Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap melengkapi berkas.

"Kasus masih melengkapi berkas, dan kami meminta keterangan saksi ahli juga. Mulai saksi ahli ITE dari Jakarta dan saksi ahli Agama mungkin dari provinsi saja," kata Satake Bayu, Kamis (6/2/2020).

Baca juga : Polisi Buru Pemesan Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade

Ia menyebutkan, dalam kasus ini para tersangka dijerat undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 506 KUHP. Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumbar.

"Saya sampaikan bahwa pihak perempuan biasanya jadi korban, kenapa menjadi tersangka karena NM chat ke yang bersangkutan (muncikari) mencarikan dan juga ada yang tidak perlu diekspos ya," katanya.

Terkait bagi pria yang memesan, Satake Bayu menegaskan pihaknya masih dalam penyelidikan. Kasus prostitusi online dilakukan secara terselubung dan perlu trik khusus untuk melakukan pengungkapan.

"Andre adalah pemberi informasi, dan kami berterima kasih kepada Andre karena telah membantu tugas kepolisian. (Termasuk memberi tahu kamar) itu kami tidak ranah-nya sampai ke situ," kata Satake Bayu.

Baca juga : Andre Rosiade Somasi Kryad Bumiminang, PHRI Sumbar: Jangan Salahkan Hotel

Terkait proses penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian dan tidak menggangu masyarakat yang melaporkan. Laporan itu dibuat model A, yaitu anggota kepolisian sendiri di tempat kejadian perkara yang membuat laporan.

"Jadi penindakan dilakukan adalah polisi. Ini bukan penjebakkan ya. Terkait pengajuan NN dibebaskan lihat perkembangan ya, jelas sekarang proses hukum dulu," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban terdampak banjir di Kabupaten Pesisir Selatan
Korban Terdampak Banjir di Lengayang Pessel Terima Bantuan Sembako dari Andre Rosiade
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra H Andre Rosiade sangat bersyukur dengan telah ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Andre Rosiade Puji Kolaborasi Prabowo dan Raja Yordania Salurkan Bantuan Kemanusiaan Indonesia ke Gaza via Udara
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Andre Rosiade Doakan Sumbar dan Indonesia Lebih Baik dari Mekkah
Andre Rosiade Doakan Sumbar dan Indonesia Lebih Baik dari Mekkah