Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar, dengan gencar melakukan di sejumlah SPBU di Sumbar.
Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan pengelola, serta pemetaan daerah yang dinilai rawan penyalahgunaan. Langkah ini dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Sumbar menangani 14 kasus dugaan penyalahgunaan biosolar sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Dari 14 perkara tersebut, polisi mengamankan 17 oramg tersangka beserta barang bukti 14.508 liter biosolar.
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan pengawasan dilakukan melalui langkah preemtif dan preventif.
“Upaya preemtif juga dilaksanakan. Edukasi kepada pihak SPBU selalu dijalankan. Kami memerintahkan para kapolres untuk patroli ke SPBU-SPBU,” kata Okta kepada Langgam.id, Kamis (13/8/2026).
Selain patroli, polisi berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memberikan edukasi terkait pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polisi juga menggandeng Pertamina, pemerintah daerah, dan dinas terkait dalam melakukan pengawasan.
“Kami tidak bekerja sendiri. Kami berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah daerah untuk memetakan daerah mana yang rawan,” kata dia.
Berdasarkan pemetaan tersebut, polisi melakukan koordinasi wilayah dan langkah pencegahan.
Okta menyebut sejumlah wilayah menjadi perhatian dalam pengawasan. Pesisir Selatan menjadi daerah dengan pengungkapan kasus paling dominan.
“Pesisir Selatan paling dominan. Namun, ada juga Solok Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Padang Pariaman, dan Limapuluh Kota,” ujarnya.
Selain mengawasi penyelewengan, personel lalu lintas juga diterjunkan ketika terjadi antrean panjang di SPBU.
Okta mengatakan pihaknya tetap melakukan penindakan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan Biosolar.
“Beberapa kasus ditangani juga oleh Krimsus dan dilakukan penindakan langsung Polres masing masing” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” pungkasnya. (WAN)




