Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan belum mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan pengereman mobilitas masyarakat dengan melakukan sejumlah pembatasan.
"Saya belum tahu itu, tentang adanya itu. Kita baru sebentar ini juga zoom dengan presiden, beliau mengingatkan soal protokol kesehatan dan juga ekonomi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Senin (9/8/2021).
Dia mengatakan, saat ini yang paling penting adalah sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pihak. Bahwa silahkan lakukan aktivitas dan berkegiatan, tetapi protokol kesehatan harus dilaksanakan. Hal itu yang paling ditekankan dilakukan.
"Hulunya kan di sini penerapan prokes, jadi saya belum dapat informasi yang jelas soal itu," katanya.
Hingga saat ini menurut Mahyeldi, belum ada kebijakan Pemprov Sumbar untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau pengereman seperti yang diminta oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Naik, Jokowi: Mobilitas Masyarakat Harus Direm
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan gubernur merespons peningkatan kasus aktif covid-19 yang cukup tinggi dalam sepekan terakhir. Aktivitas masyarakat harus mulai dibatasi.
"Harusnya kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm," kata Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM level 4 yang tayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Ia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat minimal dilakukan selama 14 hari. Dia berharap penyebaran covid-19 dapat ditekan selama kurun waktu tersebut.
"Gubernur harus tahu. Pangdam, Kapolda, dan semua harus tahu. Artinya mobilitas manusianya yang direm paling tidak dua minggu," katanya.