Presiden Minta Mobilitas Warga Direm, Gubernur Sumbar: Saya Belum Tahu Itu

Langgam.id-Gubernur Sumbar Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [foto: IG Mahyeldi]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan belum mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan pengereman mobilitas masyarakat dengan melakukan sejumlah pembatasan.

“Saya belum tahu itu, tentang adanya itu. Kita baru sebentar ini juga zoom dengan presiden, beliau mengingatkan soal protokol kesehatan dan juga ekonomi,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Senin (9/8/2021).

Dia mengatakan, saat ini yang paling penting adalah sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pihak. Bahwa silahkan lakukan aktivitas dan berkegiatan, tetapi protokol kesehatan harus dilaksanakan. Hal itu yang paling ditekankan dilakukan.

“Hulunya kan di sini penerapan prokes, jadi saya belum dapat informasi yang jelas soal itu,” katanya.

Hingga saat ini menurut Mahyeldi, belum ada kebijakan Pemprov Sumbar untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau pengereman seperti yang diminta oleh Presiden Jokowi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Naik, Jokowi: Mobilitas Masyarakat Harus Direm

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan gubernur merespons peningkatan kasus aktif covid-19 yang cukup tinggi dalam sepekan terakhir. Aktivitas masyarakat harus mulai dibatasi.

“Harusnya kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm,” kata Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM level 4 yang tayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Ia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat minimal dilakukan selama 14 hari. Dia berharap penyebaran covid-19 dapat ditekan selama kurun waktu tersebut.

“Gubernur harus tahu. Pangdam, Kapolda, dan semua harus tahu. Artinya mobilitas manusianya yang direm paling tidak dua minggu,” katanya.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI