Langgam.id - Sumatra Barat (Sumbar) termasuk provinsi dengan kasus aktif covid-19 tertinggi secara nasional di luar Jawa-Bali. Selain Sumbar, ada provinsi Kaltim, Sumut, Papua dan Riau.
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak merespons dengan cepat tingginya kasus aktif covid-19 di provinsi-provinsi tersebut, termasuk di Sumbar.
Menurut Jokowi, upaya pertama yang harus dilakukan yaitu berkaitan dengan mobilitas masyarakat. Kalau kasusnya sudah tinggi seperti itu terangnya, mobilitas masyarakat harus direm.
"Gubernur semua harus tahu, pangdam, kapolda, semua harus tahu. Artinya mobilitas manusianya direm. Paling tidak dua minggu," ujar Jokowi dalam Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Sumbar Masuk Provinsi dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Presiden: Hati-hati
Kedua terang Jokowi, ia meminta kepada panglima TNI terkait testing dan tracing. "Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, segera temukan, merespon dengan cepat," ucapnya.
Upaya ketiga kata Jokowi, segera bawa mereka yang memiliki kasus positif tersebut untuk masuk ke isolasi terpusat.
Terakhir kata Jokowi, kecepatan vaksinasi yang semuanya harus mendukung. Ia mengharapkan gubernur, bupati dan wali kota yang mendapatkan vaksin, untuk jangan membiarkan vaksin berhenti satu hari atau dua hari.
"Langsung suntikan kepada masyarakat, habis minta ke pusat. Jangan ada stok vaksin terlalu lama, baik di Dinkes, rumah sakit atau puskesmas. Karena kecepatan ini memberikan proteksi kepada rakyat kita," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, ada lima provinsi di luar Jawa-Bali yang kasus aktif covid-19 tinggi. Pada 5 Agustus 2021, Kaltim kasus aktif 22.529 kasus, Sumut 21.876, Papua dengan 14.989, Sumbar 14.496, Riau 13.958.
Jokowi mengatakan, kenaikan kasus aktif covid-19 kembali terjadi pada Jumat (6/8/2021). Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus dan Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif.
Kemudian, Sumbar naik menjadi 14.712 kasus. Sedangkan penuruan kasus aktif terjadi di Papua dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Blak-Blakan Sekdako Padang Pasca Dinonaktifkan