Sumbar Masuk Provinsi dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Presiden: Hati-hati

Langgam.id-kasus aktif covid-19

Presiden Joko Widodo memberikan arahannya dalam Rapat Terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4. [foto: Youtube Sekretariat Presiden]

Langgam.id - Sumatra Barat (Sumbar) termasuk provinsi dengan kasus aktif covid-19 tertinggi secara nasional. Angka kasus aktif di Sumbar mencapai 14.712 kasus per 6 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4 pada Sabtu (7/8/2021).

"Saya melihat angka-angka. Hati-hati, ini lima provinsi yang tinggi-tinggi 5 Agustus. Kaltim kasus aktif 22.529 kasus, Sumut 21.876, Papua dengan 14.989, Sumbar 14.496, Riau 13.958," ujarnya dalam Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).

Jokowi mengatakan, kenaikan kasus aktif covid-19 kembali terjadi pada Jumat (6/8/2021). Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus dan Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif.

Baca juga: Hanya 2 Kelurahan di Padang yang Sudah Bebas Covid-19

Kemudian, Sumatra Barat naik menjadi 14.712 kasus. Sedangkan penurunan kasus aktif terjadi di Papua dan Kalimantan Timur.

"Tapi hati-hati, ini selalu naik dan turun," ujarnya.

Jokowi mengatakan, terjadi lonjakan kasus aktif di luar Jawa dan Bali selama dua minggu terakhir ini. Sehingga dibutuhkan respon cepat dalam penanganannya.

Baca juga: Blak-Blakan Sekdako Padang Pasca Dinonaktifkan

 

 

 

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar