PPKM Berkepanjangan Bikin Bisnis Hotel dan Restoran di Padang Tak Stabil

PPKM Berkepanjangan Bikin Bisnis Hotel dan Restoran di Padang Tak Stabil

Ilustrasi hotel. [pixabay]

Langgam.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Padang membuat bisnis perhotelan dan restoran terdampak. Meski aturan PPKM dilonggarkan perlahan, bisnis di dua sektor itu belum stabil.

“Penetapan PPKM ini karena faktor jumlah masyarakat yang divaksin masih sedikit. Jadi mengenai hal ini, sedikit mempersulit sektor bisnis hotel dan restoran di Padang,” kata Sekretaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada langgam.id, Kamis (23/9/2021).

“Bagi pembisnis saat ini masih dapat bergerak. Karena pemerintah sendiri juga memberikan keleluasaan terhadap kami. Tapi keleluasaan masih mengikuti prosedur dalam peraturan PPKM, Ini masi belum membuat bisnis hotel stabil,” imbuhnya.

Selain karena PPKM, kondisi bisnis perhotelan dan restoran menurutnya juga dipengaruhi oleh aturan perjalanan darat ataupun udara. Syarat vaksin dan tes PCR membuat jumlah kunjunga wisatawan menurun sehingga hotel dan restoran juga sepi.

“Untuk harga PCR saat ini masih terlalu tinggi, dan hasil PCR ini hanya berlaku beberapa hari, jadi pemerintah masih harus menurunkan harga serta menambah jumlah labor medis, agar mempermudah masyarakat dalam berliburan atau berjalan jauh,” ujarnya.

Dia juga berharap pemerintah dapat mendorong masyarakat di Padang untuk mengencarkan vaksinasi. Hal ini menurutnya dapat menurunkan level PPKM di Padang.

“Kami juga sudah pernah menyurati Gubernur beberapa waktu yang lalu, dan juga kami sudah sempat diskusi dengan Kementrian Kesehatan. Yang mana kami meminta solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh pembisnis,” kata dia.

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Daftar Sementara 8 Daerah Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026: Mentawai Cabor Surfing hingga Kota Solok Aerosport
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo