Polresta Tak Izinkan Lomba Layang-Layang di Padang karena Sudah Ada 3 Korban

LAYANGAN

Ilustrasi Bermain Layangan (Foto: cocoparisienne/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) tidak memberi izin perlombaan layang-layang di Kota Padang. Hal ini karena sudah ada korban luka dan korban jiwa akibat mengejar layang-layang yang putus. “Lomba layangan sudah tidak diberi izin lagi,” kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir.

Meski demikian, Kapolresta tidak menampik, masih ada sejumlah masyarakat yang menggelar lomba layangan hingga aksi kejar-kejaran di jalan raya ketika layangan itu putus. “Sifatnya kasuistik seperti kejadian (driver Gojek) tersebut. Kalau main layangan sendiri, bagaimana melarangnya,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (21/10/2020.

Sebelumnya, aksi kejar-kejaran layangan di Kota Padang sudah meresahkan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut sudah mengakibatkan korban jiwa. Data Polresta Padang, sudah ada tiga kejadian yang memakan korban.
.
Baca Juga: Kejar Layangan, Bocah 12 Tahun di Padang Meninggal karena Kesetrum

Kejadian pertama, seorang remaja bernama Irsyad (18) dilarikan ke rumah sakit pada Rabu, 5 Agustus 2020 sore, sekitar pukul 18.15 WIB. Ia terluka karena sengatan listrik di perempatan Simpang Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang usai mengejar layangan. Informasinya, Irsyad kesetrum setelah berupaya mengambil layang-layang yang jatuh dan tersangkut di tiang listrik. Saat mengambil layangan dia langsung terpental ke aspal.

Kejadian kedua, seorang bocah berusia 12 tahun bernama M Fakhri dilaporkan meninggal dunia usai kesetrum aliran listrik di atap rumah warga kawasan Kampung Durian, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 24 September 2020 siang.

Siswa SD Negeri 20 Air Camar itu awalnya mengejar layang-layang putus. Lantas, dia pun memanjat atap rumah warga. Malangnya sampai di atap, Fakhri diduga tersentuh kabel listrik bertegangan tinggi. “Benar ada kejadian itu, korbannya anak-anak,” kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema.

Menurutnya, bocah malang itu merupakan warga Kecamatan Lubuk Begalung. Lantas, dia bersama rekan-rekannya mengejar layangan putus hingga sampai ke kawasan Kecamatan Padang Timur. Setelah dilaporkan tersetrum, bocah itu dilarikan ke RST Dr Reksodiwiryo. Sayangnya, nyawa Fakhri tidak tertolong dan meninggal dunia.

Terbaru, seorang driver Gojek nyaris tewas setelah terserempet rombongan pengejar layangan di depan Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Beruntung dia masih bisa diselamatkan oleh warga setempat. (*/SS)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas