Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

BB paket sabu. (Foto: Polresta Padang

Langgam.id – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polresta Padang menangkap dua laki–laki dewasa yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap pada Jumat (15/1/2021).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengapresiasi kinerja tim Hyena yang hampir tiap hari memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polresta Padang.

“Tim Hyena kembali menangkap dua orang lelaki dewasa yang merupakan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap sebelumnya,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag humas Ipda Elga.

Penangkapan kedua pelaku masing-masing berinisial DH (26) dan T (38) dilakukan di dua TKP. Pertama di kawasan Pasir Parus Ats Kelurahan Rimbo Kaluang dan kedua di kawasan Jalan Raden Saleh.

Dari penangkapan tersebut, menurut Kapolresta, polisi menyita barang bukti dari kedua tersangka sebanyak 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan paket yang berbeda. Juga, plastik klip warna bening dan handphone.

Kasat Reserse AKP Dadang Iskandar bersama Kasubnit I Idik Aipda Indra Permana menuturkan, kedua tersangka merupakan DPO atas kasus yang berhasil diungkap sebelumnya atas nama tersangka TM. Saat ini kedua tersangka mendekam di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksan secara intensif.

“Ini merupakan pengungkapan kasus terbesar di awal tahun 2021 ini,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (16/1/2021).

Polresta Padang, menurutnya, akan terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika diwilayah Kota. “Mari kita bergandeng tangan dan bulatkan tekad untuk sama-sama menjadikan kota Padang bebas Narkoba,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh