Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

BB paket sabu. (Foto: Polresta Padang

Langgam.id - Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polresta Padang menangkap dua laki–laki dewasa yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap pada Jumat (15/1/2021).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengapresiasi kinerja tim Hyena yang hampir tiap hari memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polresta Padang.

“Tim Hyena kembali menangkap dua orang lelaki dewasa yang merupakan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap sebelumnya,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag humas Ipda Elga.

Penangkapan kedua pelaku masing-masing berinisial DH (26) dan T (38) dilakukan di dua TKP. Pertama di kawasan Pasir Parus Ats Kelurahan Rimbo Kaluang dan kedua di kawasan Jalan Raden Saleh.

Dari penangkapan tersebut, menurut Kapolresta, polisi menyita barang bukti dari kedua tersangka sebanyak 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan paket yang berbeda. Juga, plastik klip warna bening dan handphone.

Kasat Reserse AKP Dadang Iskandar bersama Kasubnit I Idik Aipda Indra Permana menuturkan, kedua tersangka merupakan DPO atas kasus yang berhasil diungkap sebelumnya atas nama tersangka TM. Saat ini kedua tersangka mendekam di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksan secara intensif.

“Ini merupakan pengungkapan kasus terbesar di awal tahun 2021 ini,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (16/1/2021).

Polresta Padang, menurutnya, akan terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika diwilayah Kota. "Mari kita bergandeng tangan dan bulatkan tekad untuk sama-sama menjadikan kota Padang bebas Narkoba,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu