Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

BB paket sabu. (Foto: Polresta Padang

Langgam.id – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polresta Padang menangkap dua laki–laki dewasa yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap pada Jumat (15/1/2021).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengapresiasi kinerja tim Hyena yang hampir tiap hari memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polresta Padang.

“Tim Hyena kembali menangkap dua orang lelaki dewasa yang merupakan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap sebelumnya,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag humas Ipda Elga.

Penangkapan kedua pelaku masing-masing berinisial DH (26) dan T (38) dilakukan di dua TKP. Pertama di kawasan Pasir Parus Ats Kelurahan Rimbo Kaluang dan kedua di kawasan Jalan Raden Saleh.

Dari penangkapan tersebut, menurut Kapolresta, polisi menyita barang bukti dari kedua tersangka sebanyak 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan paket yang berbeda. Juga, plastik klip warna bening dan handphone.

Kasat Reserse AKP Dadang Iskandar bersama Kasubnit I Idik Aipda Indra Permana menuturkan, kedua tersangka merupakan DPO atas kasus yang berhasil diungkap sebelumnya atas nama tersangka TM. Saat ini kedua tersangka mendekam di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksan secara intensif.

“Ini merupakan pengungkapan kasus terbesar di awal tahun 2021 ini,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (16/1/2021).

Polresta Padang, menurutnya, akan terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika diwilayah Kota. “Mari kita bergandeng tangan dan bulatkan tekad untuk sama-sama menjadikan kota Padang bebas Narkoba,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Suami yang diduga paksa istri melayani pria diringkus Polresta Padang. (Dok. Humas Polresta Padang)
Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Jelang Hoegeng Awards 2026, Katim Klewang David Wewe Minta Doa Warga Sumbar
Jelang Hoegeng Awards 2026, Katim Klewang David Wewe Minta Doa Warga Sumbar
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!