Polresta Padang Amankan 90 Remaja Pelaku Balap Liar dan Tawuran Selama PSBB

Polresta Padang Amankan 90 Remaja Pelaku Balap Liar dan Tawuran Selama PSBB

Polresta Padang amankan pelaku balap liar. (Dok Polresta Padang)

Langgam.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di Kota Padang ternyata tidak berlangsung secara maksimal, dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Buktinya, aksi balap liar dan tawuran kerap kali terjadi dan terpaksa dibubarkan polisi.

Baca juga: Balap Liar dan Tawuran Saat PSBB, 80 Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang telah menyita 58 kendaraan milik terduga pelaku balap liar dan tawuran. Selain itu, 90 remaja juga ikut diamankan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, pihaknya selalu melakukan patroli, bahkan berskala besar. Hal ini untuk meminimalisasi aksi balapan liar, tawuran hingga pencurian serta kejahatan jalanan lainya.

“Dalam sepekan ini, dari puluhan diduga pelaku balap liar dan pelaku tawuran, kami juga sita beberapa senjata tajam,” kata Yulmar kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Pembubaran balap liar dan aksi tawuran ini, katanya, dilakukan seluruh jajaran Polresta Padang. “Jumlah sebanyak itu juga hasil kumulatif dari kegiatan yang dilakukan oleh Polsek di wilayah hukum Polresta Padang,” ujarnya.

Yulmar mengatakan, untuk kendaraan sepeda motor yang berhasil disita, akan dilakukan penilangan. Pemilik harus membawa dokumen surat-surat kelengkapan kendaraan, apabila ingin mengambil kendaraan kembali.

Pemilik kendaraan, kata dia, juga harus membayar surat tilang ke pengadilan. “Yang jelas, kendaraan yang kami sita harus ditahan selama 3 bulan lamanya. Jika ada yang memakai knalpot racing maka harus diganti memakai knalpot standar,” ujarnya. (*/Irwanda/SRP)

Baca Juga

Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Pelaku Jambret Perempuan Lansia di Padang Diringkus Saat Ingin Kabur ke Pekanbaru 
Pelaku Jambret Perempuan Lansia di Padang Diringkus Saat Ingin Kabur ke Pekanbaru 
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Polisi Amankan 18 Motor Knalpot Brong dalam Patroli Semalam Suntuk di Padang
Suami yang diduga paksa istri melayani pria diringkus Polresta Padang. (Dok. Humas Polresta Padang)
Parah! Suami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Nafsu Pria Lain Berkali-kali, Kini Diciduk Polisi
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Sertijab Pejabat Polresta Padang, dari Kasat Samapta hingga Kapolsek Lubuk Kilangan
Jelang Hoegeng Awards 2026, Katim Klewang David Wewe Minta Doa Warga Sumbar
Jelang Hoegeng Awards 2026, Katim Klewang David Wewe Minta Doa Warga Sumbar