Polresta Padang Amankan 90 Remaja Pelaku Balap Liar dan Tawuran Selama PSBB

Polresta Padang Amankan 90 Remaja Pelaku Balap Liar dan Tawuran Selama PSBB

Polresta Padang amankan pelaku balap liar. (Dok Polresta Padang)

Langgam.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di Kota Padang ternyata tidak berlangsung secara maksimal, dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Buktinya, aksi balap liar dan tawuran kerap kali terjadi dan terpaksa dibubarkan polisi.

Baca juga: Balap Liar dan Tawuran Saat PSBB, 80 Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang telah menyita 58 kendaraan milik terduga pelaku balap liar dan tawuran. Selain itu, 90 remaja juga ikut diamankan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, pihaknya selalu melakukan patroli, bahkan berskala besar. Hal ini untuk meminimalisasi aksi balapan liar, tawuran hingga pencurian serta kejahatan jalanan lainya.

“Dalam sepekan ini, dari puluhan diduga pelaku balap liar dan pelaku tawuran, kami juga sita beberapa senjata tajam,” kata Yulmar kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Pembubaran balap liar dan aksi tawuran ini, katanya, dilakukan seluruh jajaran Polresta Padang. “Jumlah sebanyak itu juga hasil kumulatif dari kegiatan yang dilakukan oleh Polsek di wilayah hukum Polresta Padang,” ujarnya.

Yulmar mengatakan, untuk kendaraan sepeda motor yang berhasil disita, akan dilakukan penilangan. Pemilik harus membawa dokumen surat-surat kelengkapan kendaraan, apabila ingin mengambil kendaraan kembali.

Pemilik kendaraan, kata dia, juga harus membayar surat tilang ke pengadilan. “Yang jelas, kendaraan yang kami sita harus ditahan selama 3 bulan lamanya. Jika ada yang memakai knalpot racing maka harus diganti memakai knalpot standar,” ujarnya. (*/Irwanda/SRP)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas