Polres Tanah Datar Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tanah Datar Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik yang dimulai sejak 18 hingga 31 Juli 2019. Para pelaku ini diringkus di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

"Alhamdulillah, selama Operasi Antik ini kami mengungkap empat kasus dengan mengamankan delapan pelaku penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas dalam rilis yang diterima langgam.id, Sabtu (3/8/2019).

Bayuaji mengatakan dari pengungkapan kasus itu pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 50 gram berikut dengan sabu-sabu 2,04 gram.

"Pengungkapan kasus narkoba ini bentuk keseriusan dan keaktifan kami dalam memberantas narkoba. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan dari pengungkapan," kata dia.

Peran masyarakat itu, kata Bayuaji, berpartisipasi memberikan informasi akan adanya penyalahgunaan narkoba. Ia mengungkapkan, perang terhadap narkoba memang perlu peran dari semua pihak.

"Kami akan terus gencar dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkoba di Kabupaten Tanah Datar," tegasnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta