Polres Tanah Datar Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tanah Datar Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik yang dimulai sejak 18 hingga 31 Juli 2019. Para pelaku ini diringkus di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

"Alhamdulillah, selama Operasi Antik ini kami mengungkap empat kasus dengan mengamankan delapan pelaku penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas dalam rilis yang diterima langgam.id, Sabtu (3/8/2019).

Bayuaji mengatakan dari pengungkapan kasus itu pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 50 gram berikut dengan sabu-sabu 2,04 gram.

"Pengungkapan kasus narkoba ini bentuk keseriusan dan keaktifan kami dalam memberantas narkoba. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan dari pengungkapan," kata dia.

Peran masyarakat itu, kata Bayuaji, berpartisipasi memberikan informasi akan adanya penyalahgunaan narkoba. Ia mengungkapkan, perang terhadap narkoba memang perlu peran dari semua pihak.

"Kami akan terus gencar dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkoba di Kabupaten Tanah Datar," tegasnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam