Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik yang dimulai sejak 18 hingga 31 Juli 2019. Para pelaku ini diringkus di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.
"Alhamdulillah, selama Operasi Antik ini kami mengungkap empat kasus dengan mengamankan delapan pelaku penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas dalam rilis yang diterima langgam.id, Sabtu (3/8/2019).
Bayuaji mengatakan dari pengungkapan kasus itu pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 50 gram berikut dengan sabu-sabu 2,04 gram.
"Pengungkapan kasus narkoba ini bentuk keseriusan dan keaktifan kami dalam memberantas narkoba. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan dari pengungkapan," kata dia.
Peran masyarakat itu, kata Bayuaji, berpartisipasi memberikan informasi akan adanya penyalahgunaan narkoba. Ia mengungkapkan, perang terhadap narkoba memang perlu peran dari semua pihak.
"Kami akan terus gencar dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkoba di Kabupaten Tanah Datar," tegasnya. (*/Irwanda)