Polres Tanah Datar Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tanah Datar Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik yang dimulai sejak 18 hingga 31 Juli 2019. Para pelaku ini diringkus di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

"Alhamdulillah, selama Operasi Antik ini kami mengungkap empat kasus dengan mengamankan delapan pelaku penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas dalam rilis yang diterima langgam.id, Sabtu (3/8/2019).

Bayuaji mengatakan dari pengungkapan kasus itu pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 50 gram berikut dengan sabu-sabu 2,04 gram.

"Pengungkapan kasus narkoba ini bentuk keseriusan dan keaktifan kami dalam memberantas narkoba. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan dari pengungkapan," kata dia.

Peran masyarakat itu, kata Bayuaji, berpartisipasi memberikan informasi akan adanya penyalahgunaan narkoba. Ia mengungkapkan, perang terhadap narkoba memang perlu peran dari semua pihak.

"Kami akan terus gencar dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkoba di Kabupaten Tanah Datar," tegasnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh