Polres Tanah Datar Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Tanah Datar Ringkus 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi - Barang bukti sabu yang disita polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar meringkus delapan pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik yang dimulai sejak 18 hingga 31 Juli 2019. Para pelaku ini diringkus di beberapa lokasi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

"Alhamdulillah, selama Operasi Antik ini kami mengungkap empat kasus dengan mengamankan delapan pelaku penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas dalam rilis yang diterima langgam.id, Sabtu (3/8/2019).

Bayuaji mengatakan dari pengungkapan kasus itu pihaknya menyita barang bukti berupa ganja seberat 50 gram berikut dengan sabu-sabu 2,04 gram.

"Pengungkapan kasus narkoba ini bentuk keseriusan dan keaktifan kami dalam memberantas narkoba. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berperan dari pengungkapan," kata dia.

Peran masyarakat itu, kata Bayuaji, berpartisipasi memberikan informasi akan adanya penyalahgunaan narkoba. Ia mengungkapkan, perang terhadap narkoba memang perlu peran dari semua pihak.

"Kami akan terus gencar dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkoba di Kabupaten Tanah Datar," tegasnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi