Polres Pasbar Musnahkan 27 Batang Ganja yang Ditanam Tersangka di Belakang Rumah

Polres Pasbar Musnahkan 27 Batang Ganja yang Ditanam Tersangka di Belakang Rumah

Pemusnahan ganja di Polres Pasaman Barat. (Dok. Polres Pasaman Barat)

Langgam.id – Sebanyak 27 batang ganja yang ditanam tersangka di belakang rumahnya di Jorong Bukit Nilam, dimusnahkan oleh Satnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (28/04/2021). Pohon ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan saksikan langsung oleh tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada, agar menghindari penyalahgunaan barang haram itu.

“Setelah melengkapi berkas, dan sesuai aturan yang ada, kita langsung memusnahkan BB, disaksikan tersangka dan pihak terkait,” ujarnya.

Eri Yanto menambahkan, tersangka ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Pasaman Barat, Senin 19 April 2021 sekira pukul 16.30 WIB di Plasma Tiga Jorong Bukit Nilam, Kenagarian Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses hukum di Polres Pasaman Barat.

“Ganja tersebut ditanam tersangka di sekitar rumahnya, dan berhasil ditemukan petugas saat penggerebekan,” ujarnya. (Ian/ABW).

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman