Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Salah satu pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polres Pasbar. (foto: Polres Pasbar)

Langgam.id - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar narkoba di Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (7/4/2021).

Setelah diinterogasi dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, tim mendapatkan barang bukti satu paket sedang ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna hitam.

Kemudian juga ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus mengunakan kertas warna putih, enam paket kecil sabu yang dibungkus mengunakan plastik warna bening, uang tunai Rp663 ribu dan satu unit handphone, kotak rokok, mencis, dan satu unit sepeda motor.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan kita melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melaui Kasubag Humas AKP Defrizal.

Defrizal menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Setelah dilakukan pengintaian di Jorong Saroha, tim menangkap bernama Sigit Pratama (19) dan mengamankan empat kecil ganja kering.

Kemudian terangnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Ego Satria (36) bersama barang bukti satu paket sedang, empat paket kecil ganja, dan empat bungkus paket kecil sabu.

"Pasca diperiksa di lapangan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses lanjut," kata Defrizal.

Akibat perbuatannya, kedua warga Ujung Gading ini dijerat pasal114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ian/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak