Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Salah satu pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polres Pasbar. (foto: Polres Pasbar)

Langgam.id - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar narkoba di Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (7/4/2021).

Setelah diinterogasi dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, tim mendapatkan barang bukti satu paket sedang ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna hitam.

Kemudian juga ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus mengunakan kertas warna putih, enam paket kecil sabu yang dibungkus mengunakan plastik warna bening, uang tunai Rp663 ribu dan satu unit handphone, kotak rokok, mencis, dan satu unit sepeda motor.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan kita melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melaui Kasubag Humas AKP Defrizal.

Defrizal menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Setelah dilakukan pengintaian di Jorong Saroha, tim menangkap bernama Sigit Pratama (19) dan mengamankan empat kecil ganja kering.

Kemudian terangnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Ego Satria (36) bersama barang bukti satu paket sedang, empat paket kecil ganja, dan empat bungkus paket kecil sabu.

"Pasca diperiksa di lapangan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses lanjut," kata Defrizal.

Akibat perbuatannya, kedua warga Ujung Gading ini dijerat pasal114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ian/yki)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar