Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Salah satu pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polres Pasbar. (foto: Polres Pasbar)

Langgam.id - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar narkoba di Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (7/4/2021).

Setelah diinterogasi dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, tim mendapatkan barang bukti satu paket sedang ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna hitam.

Kemudian juga ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus mengunakan kertas warna putih, enam paket kecil sabu yang dibungkus mengunakan plastik warna bening, uang tunai Rp663 ribu dan satu unit handphone, kotak rokok, mencis, dan satu unit sepeda motor.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan kita melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melaui Kasubag Humas AKP Defrizal.

Defrizal menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Setelah dilakukan pengintaian di Jorong Saroha, tim menangkap bernama Sigit Pratama (19) dan mengamankan empat kecil ganja kering.

Kemudian terangnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Ego Satria (36) bersama barang bukti satu paket sedang, empat paket kecil ganja, dan empat bungkus paket kecil sabu.

"Pasca diperiksa di lapangan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses lanjut," kata Defrizal.

Akibat perbuatannya, kedua warga Ujung Gading ini dijerat pasal114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ian/yki)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba