Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Polres Pasaman Barat Ringkus 2 Pengedar Narkoba

Salah satu pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Polres Pasbar. (foto: Polres Pasbar)

Langgam.id Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua pengedar narkoba di Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (7/4/2021).

Setelah diinterogasi dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, tim mendapatkan barang bukti satu paket sedang ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna hitam.

Kemudian juga ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus mengunakan kertas warna putih, enam paket kecil sabu yang dibungkus mengunakan plastik warna bening, uang tunai Rp663 ribu dan satu unit handphone, kotak rokok, mencis, dan satu unit sepeda motor.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan kita melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melaui Kasubag Humas AKP Defrizal.

Defrizal menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto. Setelah dilakukan pengintaian di Jorong Saroha, tim menangkap bernama Sigit Pratama (19) dan mengamankan empat kecil ganja kering.

Kemudian terangnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Ego Satria (36) bersama barang bukti satu paket sedang, empat paket kecil ganja, dan empat bungkus paket kecil sabu.

“Pasca diperiksa di lapangan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses lanjut,” kata Defrizal.

Akibat perbuatannya, kedua warga Ujung Gading ini dijerat pasal114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ian/yki)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba