Polisi Sebut Motif Pelaku Begal di Padang Berawal dari Kumpul-kumpul dan Cari Mangsa

Langgam.id-penangkapan kasus begal

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kasus begal. [foto: Afdal/langgam.id]

Langgam.id - Polresta Padang berhasil menangkap enam pelaku kasus begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu (29/8/2021).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, motif pelaku melakukan kasus begal tersebut berawal dari kumpul-kumpul dan cari mangsa di luar

"Total ada enam tersangka yang diamankan oleh Tim Klewang. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh korban sendiri," ujar Imran saat konferesi pers, Jumat (3/9/2021).

Imran mengungkapkan, keenam pelaku yang berhasil ditangkap tersebut terdiri tiga orang di bawah umur dan tiga orang lagi sudah cukup umur.

Mereka tersebut yaitu, berinisial SPP (23), AD (19), FG (19), Re (17), Yo (16) dan EF (16). Para tersangkanya sama-sama beralamat di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

"Para terduga dibekuk oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di lokasi terpisah, dan juga kami mengamankan total 10 barang bukti," jelasnya.

Baca juga: Polisi Datangi Rumah Wanita Korban Begal di Padang, Penyelidikan Terus Dilakukan

Imran mengatakan, hukuman para tersangka ini  sesuai dengan hukuman yang ada di Indonesia. Yaitu Pasal 365 KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun.

Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 05.35 WIB. Aksi begal terekam CCTV dan beredar di media sosial Instagram.

Dalam video itu tampak wanita yang menjadi korban sedang berjalan kaki. Kemudian, datang segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor sekitar tujuh unit.

Mereka sempat melambat saat melintas di dekat korban. Salah seorang pelaku yang berboncengan tampak turun dan menghampiri korban. Pelaku ini memegang dua parang.

Selanjutnya pelaku sempat mengancam korban, kemudian pergi. Kemudian kembali lagi ke arah korban untuk mengambil handphone yang dipegang. (Mg Afdal)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah