Polisi Larang Penggunaan Kembang Api Saat Tahun Baru di Padang

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota Padang melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2023.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota Padang melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2023. Larangan tersebut diterapkan untuk meminimalisir potensi kebakaran dan bencana lainnya di masyarakat.

"Hal ini diatur dalam surat edaran Mendagri nomor 400.10/8922/SJ tahun 2022 tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat natal 2022 dan tahun baru 2023," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, Kamis (29/12/2022).

Ia mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru 2023. Karena takut memicu bencana dan kerentanan lainnya.

"Kami harapkan masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api karena memiliki kerawanan yang dapat menimbulkan kebakaran dan juga rentan terhadap keselamatan masyarakat," katanya.

Ferry mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel dalam melakukan pengamanan arus lalu lintas di destinasi wisata. Tempat wisata merupakan destinasi yang cukup banyak diminati oleh warga masyarakat saat liburan tahun baru.

"Beberapa daerah yang diantisipasi antara lain daerah kunjungan wisata di sepanjang jalan Pantai Padang," tegasnya.

Selain itu, kata dia, petugas juga menyiapkan alternatif yakni rekayasa lalu lintas di jalan samudera atau jalan menuju pantai Padang yang mana akan di buat sistem satu arah dengan jalan masuk dari Simpang mesjid Al Hakim dan simpang Olo Ladang.

Baca juga: Kapolda: Perayaan Natal di Sumbar Aman, Tahun Baru Tak Diizinkan Konvoi

"Beberapa jalan alternatif di kawasan pusat Kota Padang sudah disiapkan untuk pengalihan arus lalu lintas, karena setiap tahunnya wilayah pantai Padang ini selalu dipadati oleh pengunjung" ucapnya.

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Padang
Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Padang
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
BPS mencatat pada September 2024, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk BIM
Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran Bakal Lebih Murah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Catatan BNPB Soal Banjir dan Longsor yang Melanda Sumbar Jelang Ramadan