Polisi Larang Penggunaan Kembang Api Saat Tahun Baru di Padang

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota Padang melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2023.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota Padang melarang penggunaan kembang api pada perayaan malam tahun baru 2023. Larangan tersebut diterapkan untuk meminimalisir potensi kebakaran dan bencana lainnya di masyarakat.

“Hal ini diatur dalam surat edaran Mendagri nomor 400.10/8922/SJ tahun 2022 tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat natal 2022 dan tahun baru 2023,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, Kamis (29/12/2022).

Ia mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api pada malam tahun baru 2023. Karena takut memicu bencana dan kerentanan lainnya.

“Kami harapkan masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api karena memiliki kerawanan yang dapat menimbulkan kebakaran dan juga rentan terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.

Ferry mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel dalam melakukan pengamanan arus lalu lintas di destinasi wisata. Tempat wisata merupakan destinasi yang cukup banyak diminati oleh warga masyarakat saat liburan tahun baru.

“Beberapa daerah yang diantisipasi antara lain daerah kunjungan wisata di sepanjang jalan Pantai Padang,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, petugas juga menyiapkan alternatif yakni rekayasa lalu lintas di jalan samudera atau jalan menuju pantai Padang yang mana akan di buat sistem satu arah dengan jalan masuk dari Simpang mesjid Al Hakim dan simpang Olo Ladang.

Baca juga: Kapolda: Perayaan Natal di Sumbar Aman, Tahun Baru Tak Diizinkan Konvoi

“Beberapa jalan alternatif di kawasan pusat Kota Padang sudah disiapkan untuk pengalihan arus lalu lintas, karena setiap tahunnya wilayah pantai Padang ini selalu dipadati oleh pengunjung” ucapnya.

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
ilustrasi
Sumbar Diserbu 300 Motor Baru Sehari, Polisi Klaim Lalu Lintas Masih Aman Tanpa Macet
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian