Langgam.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri segera memproses hukum Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Teddy Fanani. Hal ini setelah video Teddy viral cekcok hingga diduga melakukan pemukulan kepada seorang pengendera.
“Tolong segera diproses hukum,” kata Habiburokhman dalam kolom komentar unggahan Instagram Langgam.id terkait video cekcok dan dugaan pemukulan yang dilakukan Teddy tersebut.
Habiburokhman juga tidak lupa mention akun instagram Divisi Humas Polri. Komentar Politisi Gerindra ini mendapat banyak dukungan dan ucapan terima kasih atas perhatiannya dalam kasus ini.
“Anggota Polri seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” ucap Habiburokhman.
Insiden cekcok dan dugaan pemukulan yang dilakukan Teddy ini terjadi di jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Korban yakni Bill Irzano, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat kejadian, Bill mengaku di hendak menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Karena terburu-buru, ia mengaku menyalip kendaraan rombongan Teddy.
Setelah berhasil mendahului, Kata Bill, kendaraan anggota Polri ini kembali mencoba menyalip. Tak lama kemudian, mobil yang dikendarainya dihentikan.
“Saya sudah meminta maaf. Saya bilang saya salah karena menyalip. Tapi saya tetap dituduh membahayakan nyawa beliau,” ujarnya.
Bill menyebutkqn empat orang turun dari kendaraan dan menghampirinya. Ia mengaku dipukul hingga kacamata yang dipakainya patah.
“Kacamata saya patah karena dipukul. Setelah itu mereka langsung pergi,” ungkapnya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah mengatensi kasus ini. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.
“Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu,” kata Susmelawati.
Ia menegaskan penyidik Propam akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.
“Kami masih mendalami bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Susmelawati memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, setiap anggota Polri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bahwa Bapak Kapolda tegas. Tidak ada anggota Polri yang luput dari sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tuturnya. (WAN)

![Mapolda Sumbar. [dok. Polri]](https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2021/09/PSX_20210920_142635.jpg?resize=200%2C150&ssl=1)




