Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi

Habiburokhman Soal Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara: Anggota Polri Harusnya Mengayomi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Instagram Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman)

Langgam.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut menyoroti kasus cekcok dan dugaan pemukulan, yang melibatkan Dirreskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Teddy Fanani kepada pengendara.

Politisi Gerindra ini mengatakan, anggota Polri harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Hal ini diungkapkannya dalam kolom komentar unggahan Instagram Langgam.id terkait kasus ini.

“Anggota Polri seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” Kata Habiburokhman yang disambut banyak dukungan netizen.

Insiden cekcok dan dugaan pemukulan yang dilakukan Teddy ini terjadi di jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Korban yakni Bill Irzano, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat kejadian, Bill mengaku di hendak menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Karena terburu-buru, ia mengaku menyalip kendaraan rombongan Teddy.

Setelah berhasil mendahului, Kata Bill, kendaraan anggota Polri ini kembali mencoba menyalip. Tak lama kemudian, mobil yang dikendarainya dihentikan.

“Saya sudah meminta maaf. Saya bilang saya salah karena menyalip. Tapi saya tetap dituduh membahayakan nyawa beliau,” ujarnya.

Bill menyebutkqn empat orang turun dari kendaraan dan menghampirinya. Ia mengaku dipukul hingga kacamata yang dipakainya patah.

“Kacamata saya patah karena dipukul. Setelah itu mereka langsung pergi,” ungkapnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah mengatensi kasus ini. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.

“Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu,” kata Susmelawati.

Ia menegaskan penyidik Propam akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.

“Kami masih mendalami bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Susmelawati memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, setiap anggota Polri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bahwa Bapak Kapolda tegas. Tidak ada anggota Polri yang luput dari sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus