Polda Sumbar Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Sijunjung

Pengedar Sabu Sijunjung

Pelaku pengedar sabu lintas provinsi diringkus Polda Sumbar di Sijunjung. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Sijunjung. Dari tangan pelaku berinisial YS (41), polisi menyinta sebanyak 998,69 gram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku mengaku barang haram itu dibawanya dari Provinsi Aceh menuju Jambi melalui Kota Pekanbaru menggunakan mobil travel. Pelaku merupakan jaringan pengedar lintas provinsi.

“Pelaku merupakan warga Desa Manasah Timur, Kecamatan Pesangan, Kabupaten Bieruen, Provinsi Aceh,” kata Satake Bayu saat jumpa pers, Selasa (11/8/2020).

Baca juga : Tersangka Pengedar Sabu Diringkus di Sijunjung, Polisi Sita Paket Besar dan Kecil

Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Aceh. Kemudian pihak kepolisian melakukan patroli ke arah Teluk Kuantan yang merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan Riau untuk melacak keberadaan pelaku.

“Kami menemukan pelaku di sebuah SPBU dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku. Kami menemukan sebuah paket besar sabu-sabu terbungkus plastik yang terletak di bawah tempat duduk penumpang,” ujarnya.

Baca juga : Sudah Pakai Sabu 3 Tahun, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi di Sijunjung

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah disita di Polda Sumbar. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 2009 tengang narkoba. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Sembilan Penambang Emas Ilegal Meninggal di Sijunjung, Pemprov Sumbar Singgung Kelalaian
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Walhi Ungkap 116 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Beri Rapor Merah ke Penegak Hukum 
Walhi Ungkap 116 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Beri Rapor Merah ke Penegak Hukum 
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polisi Sudah Periksa 20 Orang Soal Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang
Wakpolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melihat ribuan ikan hias selupan. (Foto: Istimewa)
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Ikan Hias di Mentawai: Bakal Dikirim ke Bali, 5 Nelayan Ditangkap