Polda Sumbar Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Sijunjung

Pengedar Sabu Sijunjung

Pelaku pengedar sabu lintas provinsi diringkus Polda Sumbar di Sijunjung. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Sijunjung. Dari tangan pelaku berinisial YS (41), polisi menyinta sebanyak 998,69 gram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku mengaku barang haram itu dibawanya dari Provinsi Aceh menuju Jambi melalui Kota Pekanbaru menggunakan mobil travel. Pelaku merupakan jaringan pengedar lintas provinsi.

“Pelaku merupakan warga Desa Manasah Timur, Kecamatan Pesangan, Kabupaten Bieruen, Provinsi Aceh,” kata Satake Bayu saat jumpa pers, Selasa (11/8/2020).

Baca juga : Tersangka Pengedar Sabu Diringkus di Sijunjung, Polisi Sita Paket Besar dan Kecil

Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Aceh. Kemudian pihak kepolisian melakukan patroli ke arah Teluk Kuantan yang merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan Riau untuk melacak keberadaan pelaku.

“Kami menemukan pelaku di sebuah SPBU dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku. Kami menemukan sebuah paket besar sabu-sabu terbungkus plastik yang terletak di bawah tempat duduk penumpang,” ujarnya.

Baca juga : Sudah Pakai Sabu 3 Tahun, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi di Sijunjung

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah disita di Polda Sumbar. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 2009 tengang narkoba. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Surat Terbuka untuk Uda Dony Oskaria Tentang Rencana Danantara di Bisnis Ayam
Surat Terbuka untuk Uda Dony Oskaria Tentang Rencana Danantara di Bisnis Ayam