Polda Sumbar Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Sijunjung

Pengedar Sabu Sijunjung

Pelaku pengedar sabu lintas provinsi diringkus Polda Sumbar di Sijunjung. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Sijunjung. Dari tangan pelaku berinisial YS (41), polisi menyinta sebanyak 998,69 gram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku mengaku barang haram itu dibawanya dari Provinsi Aceh menuju Jambi melalui Kota Pekanbaru menggunakan mobil travel. Pelaku merupakan jaringan pengedar lintas provinsi.

"Pelaku merupakan warga Desa Manasah Timur, Kecamatan Pesangan, Kabupaten Bieruen, Provinsi Aceh," kata Satake Bayu saat jumpa pers, Selasa (11/8/2020).

Baca juga : Tersangka Pengedar Sabu Diringkus di Sijunjung, Polisi Sita Paket Besar dan Kecil

Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Aceh. Kemudian pihak kepolisian melakukan patroli ke arah Teluk Kuantan yang merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan Riau untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kami menemukan pelaku di sebuah SPBU dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku. Kami menemukan sebuah paket besar sabu-sabu terbungkus plastik yang terletak di bawah tempat duduk penumpang," ujarnya.

Baca juga : Sudah Pakai Sabu 3 Tahun, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi di Sijunjung

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah disita di Polda Sumbar. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 2009 tengang narkoba. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana