Polda Sumbar Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Sijunjung

Pengedar Sabu Sijunjung

Pelaku pengedar sabu lintas provinsi diringkus Polda Sumbar di Sijunjung. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Sijunjung. Dari tangan pelaku berinisial YS (41), polisi menyinta sebanyak 998,69 gram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku mengaku barang haram itu dibawanya dari Provinsi Aceh menuju Jambi melalui Kota Pekanbaru menggunakan mobil travel. Pelaku merupakan jaringan pengedar lintas provinsi.

“Pelaku merupakan warga Desa Manasah Timur, Kecamatan Pesangan, Kabupaten Bieruen, Provinsi Aceh,” kata Satake Bayu saat jumpa pers, Selasa (11/8/2020).

Baca juga : Tersangka Pengedar Sabu Diringkus di Sijunjung, Polisi Sita Paket Besar dan Kecil

Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Aceh. Kemudian pihak kepolisian melakukan patroli ke arah Teluk Kuantan yang merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan Riau untuk melacak keberadaan pelaku.

“Kami menemukan pelaku di sebuah SPBU dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku. Kami menemukan sebuah paket besar sabu-sabu terbungkus plastik yang terletak di bawah tempat duduk penumpang,” ujarnya.

Baca juga : Sudah Pakai Sabu 3 Tahun, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi di Sijunjung

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah disita di Polda Sumbar. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 2009 tengang narkoba. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu